BORNEONEWS, Palangka Raya – Bahasa tidak hanya berkaitan dengan apa yang diucapkan, tetapi juga kapan pesan itu disampaikan. Dalam kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), edukasi yang baru disampaikan setelah bencana terjadi dinilai tidak lagi memiliki kekuatan yang sama untuk mencegah dampak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Bahasa, Prof. Dr. Maria Arina Luardini, dalam gelar wicara yang digelar Balai Bahasa Kalteng bertajuk “Nafas Bahasa di Antara Asap dan Bara”, melalui materi “Bahasa di Ruang Terbuka”.

Prof Maria memaparkan hasil penelitiannya mengenai penggunaan bahasa di ruang terbuka yang dilakukan saat musim kabut asap akibat karhutla melanda Kota Palangka Raya.

Penelitian tersebut kemudian diangkat dalam gelar wicara untuk melihat bagaimana bahasa berperan di tengah situasi krisis lingkungan.

"Salah satu kekuatan bahasa terletak pada ketepatan waktu penyampaian pesan. Bahasa yang digunakan untuk mengedukasi masyarakat perlu hadir sebelum persoalan terjadi, sehingga pesan tersebut dapat mendorong tindakan pencegahan," kata Maria.

Menurutnya dalam suatu kondisi dirinya menemukan frasa dalam spanduk yang dipasang di depan Rumah Jabatan Gubernur Kalteng yang berbunyi "Kalteng Bebas Asap". Padahal untuk melihat spanduk berukuran besar itu Prof Maria harus benar-benar berdiri pada jarak kurang dari 30 meter karena terhalang kabut asap. Karena itu, frasa "bebas asap" dalam spanduk tersebut menurutnya tidaklah tepat berada pada saat tersebut.

Dalam situasi ketika kebakaran hutan dan lahan sudah terjadi, pesan edukasi yang baru disampaikan dinilai kehilangan sebagian kekuatannya karena masyarakat telah berhadapan langsung dengan dampak bencana.

"Bahasa semestinya tidak hanya digunakan untuk memberikan penjelasan ketika kabut asap sudah menyelimuti wilayah, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat sebelum kebakaran terjadi," tegasnya.

Gelar wicara tersebut turut menghadirkan budayawan Kalimantan Tengah, Kusni Sulang, serta perwakilan Balai Bahasa Kalimantan Tengah, Kambang, sebagai narasumber lainnya.

Pembahasan mengenai bahasa di ruang terbuka dalam konteks karhutla menjadi salah satu sudut pandang untuk melihat hubungan antara komunikasi, kesadaran masyarakat, dan persoalan lingkungan. Bahasa memiliki peran dalam menyampaikan informasi, tetapi efektivitasnya juga ditentukan oleh waktu dan situasi ketika pesan itu diterima.

Melalui gelar wicara ini, pengalaman kabut asap di Palangka Raya diangkat sebagai bahan refleksi mengenai pentingnya penggunaan bahasa secara tepat dalam menyampaikan edukasi lingkungan, khususnya untuk mendorong upaya pencegahan karhutla sebelum dampaknya dirasakan masyarakat. (TESTI PRISCILLA)