BORNEONEWS, Palangka Raya – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah terus memantau perkembangan industri jasa keuangan di daerah, mulai dari pertumbuhan aset, kredit, Dana Pihak Ketiga atau DPK, transaksi hingga jumlah investor.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan industri jasa keuangan tidak hanya tercermin dari pertumbuhan bisnis, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febrian Aziz mengatakan pengawasan dilakukan terhadap berbagai sektor industri jasa keuangan. Tidak hanya perbankan, tetapi juga industri pembiayaan dan peer-to-peer lending atau pinjaman daring.
Menurutnya, perkembangan industri pembiayaan dan pinjaman daring menunjukkan tren positif dalam penyaluran pembiayaan kepada masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai dapat membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang lebih luas. Karena itu OJK terus mendorong agar pertumbuhan industri jasa keuangan berjalan seiring dengan peningkatan inklusi keuangan.
“Selain sektor perbankan, OJK juga mencermati perkembangan industri pembiayaan dan peer-to-peer lending atau pinjaman daring yang menunjukkan tren positif dalam penyaluran pembiayaan,” kata Primandanu kepada Borneonews pada Selasa, 26 Oktober 2026.
Ia menegaskan, peningkatan akses keuangan harus dibarengi dengan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Untuk itu OJK akan memperkuat kegiatan literasi dan edukasi dengan melibatkan lembaga jasa keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta pemerintah kabupaten dan kota.
Upaya tersebut diharapkan membuat pertumbuhan industri jasa keuangan semakin berkualitas, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan dan layanan keuangan yang aman serta sesuai kebutuhan. (TESTI PRISCILLA)









