**Borneonews - Sleman**, Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah melaksanakan Festival Aneka Rujak sebagai bagian dari Festival Warisan Budaya. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Museum Gunungapi Merapi (MGM) Pakem, Sleman, pada hari Sabtu.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Edy Winarya, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Festival Aneka Rujak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong mereka untuk lebih mengenal budaya lokal di tingkat kalurahan atau desa. Selain itu, festival ini juga diharapkan dapat mendukung pencatatan dan pendokumentasian objek-objek dalam upaya pemajuan kebudayaan, khususnya yang berkaitan dengan kuliner tradisional. Kegiatan ini juga merupakan perayaan atas warisan budaya tak benda yang dimiliki oleh Indonesia.
Festival ini mengusung tema "Warisan Budaya: Warisan Kita, Tanggung Jawab Bersama". Dalam agenda festival, ada penyerahan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, pelaksanaan Festival Aneka Rujak, serta Lomba Yel-Yel dengan topik "Pelestarian Makanan dan Minuman Tradisional".
Edy juga mengungkapkan, setelah Indonesia meratifikasi *Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage* pada tahun 2003, yang diakui melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007, Indonesia berkewajiban untuk mencatat semua karya budaya yang ada di seluruh wilayah. Selanjutnya, ia menekankan bahwa proses pencatatan ini akan dilanjutkan dengan penetapan status budaya tak benda menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), berdasarkan rekomendasi dari tim ahli.
Hingga tahun 2023, sebanyak 22 karya budaya dari Kabupaten Sleman telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Edy menjelaskan bahwa karya-karya tersebut meliputi beragam unsur budaya sesuai dengan Konvensi UNESCO tahun 2003, seperti tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, ritu dan perayaan, serta pengetahuan tradisional mengenai alam.
Festival ini juga menjadi momen penting untuk merayakan warisan budaya tak benda dan pada saat yang sama, sebagai wujud perayaan keistimewaan DIY. Hal ini selaras dengan penetapan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta yang ke-12.
Edy menekankan, perayaan keistimewaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengakuan atas keistimewaan yang dimiliki oleh DIY, sesuai dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
ANTARA
Festival Aneka Rujak Selenggarakan Pengenalan Budaya Lokal
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenkop UKM Selenggarakan Modest Fashion Month untuk Dukung Industri Lokal
Pemerintah OKU Timur Selenggarakan Festival Bahasa Komering 2024
DPRD Kediri Selenggarakan Pagelaran Wayang Kulit untuk Melestarikan Budaya
Pemkot Denpasar Dukung Sanur Village Festival 2024, Dorong Ekonomi Lokal
Festival Taka Bonerate Selayar 2024 Meningkatkan Omzet UMKM Lokal
Pekan Budaya Banua di Banjarbaru Dukung Warisan Budaya Lokal
Komentar (0)
Memuat komentar…







