**Borneonews - Jakarta**, Indonesia berencana untuk segera membentuk Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir (NEPIO) pada tahun ini. Langkah ini diambil setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan komitmen kepada Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di Wina, Austria.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi di kementerian tersebut, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa pernyataan resmi kepada IAEA akan diajukan pada minggu depan. Dewi menjelaskan bahwa NEPIO akan berfungsi sebagai organisasi non-binding dan non-structured yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan program nuklir nasional.
Pembentukan NEPIO merupakan tindak lanjut dari persetujuan Kebijakan Energi Nasional. Sasaran utamanya adalah membangun sebuah pembangkit listrik tenaga nuklir dengan kapasitas 250 megawatt di Indonesia, yang ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2032.
Dewi menambahkan bahwa lembaga ini akan bertanggung jawab dalam mengidentifikasi, merencanakan, serta mengawasi proses konstruksi. NEPIO juga akan merumuskan regulasi yang berkaitan dengan keselamatan fasilitas guna mengoptimalkan kinerja pembangkit listrik tenaga nuklir yang akan dibangun.
Dia juga menekankan pentingnya keberadaan NEPIO, mengingat konstruksi pembangkit tersebut akan berlangsung tidak hanya dalam satu periode kabinet, melainkan dua periode. Dengan target pengoperasian pada tahun 2032, masih terdapat waktu sembilan tahun ke depan sebelum pembangkit tersebut dapat terhubung ke jaringan listrik.
Sementara itu, Kepala Pusat Survei dan Pengujian Listrik kementerian, Harris, mengungkapkan bahwa Indonesia berencana untuk memproduksi uranium secara domestik. Namun, untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir pertama, Indonesia akan menggunakan uranium impor.
Harris menjelaskan bahwa durasi impor uranium akan bergantung pada kemajuan transfer pengetahuan dalam memproduksi uranium secara komersial di dalam negeri. Rencana pemerintah Indonesia untuk membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir berkapasitas 250 megawatt ini tercantum dalam draf revisi Peraturan Pemerintah mengenai Kebijakan Energi Nasional.
ANTARA
Indonesia Segera Bentuk NEPIO untuk Pengembangan Energi Nuklir
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua Dewan Arton S Dohong Sampaikan Segera Bentuk Pembagian Komisi
Fakta Indonesia Minta Prabowo Segera Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Energi Terbarukan
Pengamat: Prabowo Mampu Mewujudkan Indonesia Swasembada Energi
Saudi Paparkan Investasi Energi Senilai Rp9,9 Triliun dengan Indonesia
Hadiri Rakornas BPSDM 2024 se-Indonesia, Kepala BPSDM Kalteng Tekankan Pentingnya Pengembangan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Tinggi
Komentar (0)
Memuat komentar…







