**Borneonews - Hulu Sungai Tengah**, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) di Kalimantan Selatan telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (*Jamsostek*) kepada 1.008 pekerja. Para pekerja yang mendapat perlindungan ini terdiri dari penerima upah negara dan juga pekerja non-penerima upah yang tergolong rentan.
Bupati HST, Aulia Oktafiandi, menyatakan bahwa sebanyak 1.008 orang telah menerima kartu kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Kalsel melalui inisiatif Corporate Social Responsibility (*CSR*). Dalam kesempatan tersebut, Aulia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan mitra-mitranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja di wilayah Hulu Sungai Tengah.
Aulia menjelaskan bahwa program ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mempersiapkan perlindungan bagi para pekerja ketika mereka menghadapi situasi tak terduga, seperti kecelakaan kerja atau bahkan kematian. Meskipun peluncuran program berlangsung secara simbolis baru-baru ini, ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah membayarkan iuran untuk jaminan sosial ini sejak bulan Januari yang lalu.
Dia berharap agar program sosial ini dapat memberikan manfaat yang signifikansi bagi para pekerja serta ahli waris mereka sebagai penerima manfaat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Saya berharap program ini dapat terus berjalan, dan di tahun depan jumlahnya bisa bertambah," ungkap Aulia.
Sebagai bagian dari upaya formal dalam merealisasikan jaminan sosial yang komprehensif di Kabupaten HST, Bupati Aulia bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah HST, staf ahli bupati, asisten sekda, wakil kepala wilayah bidang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) HST, pimpinan Bank Kalsel Cabang Barabai, dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan HST.
ANTARA
Pemkab HST Berikan Perlindungan Jaminan Sosial kepada 1.008 Pekerja
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenkop-Kemen P2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Komandan Jaga Rutan Kapuas Berikan Arahan Kepada Warga Binaan Baru
Sugianto Sabran Berikan Pesan kepada Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024
Sejumlah Partai Besar Berikan Ucapan Selamat kepada Pasangan Gogo-Helo
Kepala OJK Kalteng Turut Berikan Hadiah kepada Pemenang Lomba Desa Wisata 2024
Pemkab Kotim Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Tenaga Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







