**Borneonews - Ponorogo**, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sedang berusaha keras untuk menyelesaikan proses perekaman *KTP elektronik* sebelum pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar dengan baik.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo, Heru Purwanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, masih terdapat 7.952 warga yang belum melakukan perekaman *KTP elektronik*. Ini tercatat dari total target perekaman yang ditetapkan hingga bulan Juni lalu, yang berjumlah 14.272 jiwa.
Heru menjelaskan, dari jumlah tersebut, terdapat 9.739 warga yang akan mencapai usia 17 tahun tepat pada saat pelaksanaan Pilkada, serta 4.543 warga yang telah berusia di atas 17 tahun tetapi belum melakukan perekaman. Dengan adanya sisa perekaman sebanyak 7.952, pihaknya berharap proses ini dapat dipercepat.
Saat ini, Dispendukcapil telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mencukupi target perekaman. Salah satu langkah tersebut adalah dengan mengirimkan undangan kepada individu-individu yang belum melakukan perekaman. Namun, Heru mencatat bahwa penyebab mengapa masih banyak yang belum melakukan perekaman tidak dapat dipastikan. Ada kemungkinan, kata dia, beberapa warga tersebut sedang berada di luar kota, atau terhalang oleh situasi lain, seperti menjalani pendidikan di pesantren.
Dispendukcapil juga telah mempermudah proses perekaman *KTP elektronik* agar lebih accesible bagi warga. Di samping pengiriman undangan, perekaman kini dapat dilakukan secara langsung di tingkat kecamatan, baik sesuai dengan domisili maupun di lokasi lain yang telah ditentukan.
Setelah proses perekaman selesai dilakukan, warga hanya perlu mendatangi kantor Dispendukcapil untuk mengambil fisik *E-KTP* mereka. Heru Purwanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya jemput bola untuk kenyamanan proses perekaman. Langkah-langkah ini diambil semata-mata untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Ponorogo.
ANTARA
Upaya Dispendukcapil Ponorogo Selesaikan Perekaman KTP Elektronik Sebelum Pilkada
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Gunung Mas Ingatkan Masyarakat Segera Melakukan Perekaman E-KTP Sebelum Pencoblosan
Ini Kata Kepala Disdukcapil Pulpis Terkait Isu Cetak Ribuan KTP untuk Penggelembungan Suara Pilkada 2024
Pengakuan UNESCO ke Reog Ponorogo Tunjukkan Kekayaan Budaya Indonesia
Sistem Elektronik Kurangi Potensi Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa
Suharno: Sistem Elektronik Kurangi Potensi Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Panggil Eks Anggota DPR Teguh Juwarno Terkait Penyidikan KTP-e
Komentar (0)
Memuat komentar…







