**Borneonews - Jakarta**, Anggaran yang terbatas diakui sebagai salah satu tantangan utama bagi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dalam usaha memajukan dan memberdayakan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di masa pemerintahan yang akan datang.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyampaikan pandangannya mengenai hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, DPR RI telah menyetujui alokasi anggaran untuk Kemenkop UKM pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp937,17 miliar. Keputusan ini merujuk pada surat dari Badan Anggaran DPR RI yang dikeluarkan tanggal 10 September 2024.
Jumlah anggaran tersebut menunjukkan penurunan sebesar 37,44 persen dibandingkan dengan alokasi tahun 2024, yang mencapai Rp1,49 triliun. Teten Masduki mengungkapkan bahwa anggaran yang disetujui tersebut akan dialokasikan untuk dukungan manajemen sebesar Rp388,23 miliar, sedangkan sisanya sebesar Rp548,92 miliar akan digunakan untuk program kewirausahaan, UMKM, dan koperasi.
Menurut Teten, alokasi anggaran yang relatif kecil ini dirasa tidak memadai untuk mendukung program-program pengembangan UMKM. Ia menegaskan bahwa UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia, dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Karena itu, sektor ini sangat memerlukan dukungan anggaran yang lebih besar untuk berfungsi secara optimal.
"Anggaran di bawah Rp1 triliun akan sangat memberatkan kami dalam mengelola jutaan UMKM, khususnya yang berada pada skala mikro. Mereka sangat memerlukan hulp dan dukungan," ungkap Teten saat memberikan keterangan kepada media setelah rapat.
Lebih jauh, Teten menyarankan agar status Kementerian Koperasi dan UKM ditingkatkan menjadi kelompok 2, yang akan memungkinkan alokasi anggaran mencapai Rp6--10 triliun. Ia juga menyoroti pentingnya memperbaiki akses pembiayaan bagi UMKM ke lembaga perbankan. Saat ini, masih terdapat sekitar 30,76 juta UMKM yang belum memiliki koneksi dengan perbankan karena kendala dalam histori kredit.
"Ini sangat tidak realistis jika kita ingin memberdayakan UMKM, tapi akses mereka terhadap pembiayaan masih begitu terbatas. Masalah ini bukan hanya terletak pada jumlah anggaran kementerian yang rendah," tegasnya.
ANTARA
Tantangan Kemenkop UKM, Anggaran Minim untuk Pengembangan UMKM
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenkop UKM Fasilitasi 642 Wirausaha Akses Pembiayaan Rp195,1 Miliar
Pemko Palangka Raya Dukung Pengembangan Pelaku IKM dan UKM
Tantangan dan Peluang Pengembangan SDM di Industri Kelapa Sawit
Sugiyarto Dorong Pemprov Kalteng Dukung Pengembangan Pariwisata dan UMKM
Kemenkop-Kemen P2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Warga Tatas Swadaya Bangun Jalan Alternatif dan Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah
Komentar (0)
Memuat komentar…







