**Borneonews - Kota Bogor**, DPRD Kota Bogor, yang berlokasi di Jawa Barat, memberikan peringatan kepada Pemerintah Kota Bogor untuk mengambil langkah memastikan nasib sekitar 6.900 pegawai dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD dari fraksi PKS, Endah Purwanti, dalam sebuah sesi pembicaraan di Kota Bogor.
Endah mengemukakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Peraturan Menteri nomor 5 tahun 2024, yang berkaitan dengan mekanisme pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Merespons peraturan baru ini, dia meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyusun skenario pelaksanaan agar aturan tersebut dapat diimplementasikan secara efektif.
Dalam penjelasannya, Endah menekankan bahwa dalam peraturan tersebut hanya terdapat dua kategori pegawai yang diakui di lingkungan pemerintahan, yaitu Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Oleh karena itu, keberadaan ribuan pegawai dengan status PKWT perlu dijamin keberlanjutan pekerjaannya untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja secara massal.
Dia menegaskan, "Pemkot Bogor perlu menyiapkan skenario yang jelas mengenai status kepegawaian agar pegawai yang saat ini berstatus PKWT tidak mengalami PHK." Selain itu, Endah mengingatkan mengenai Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018, yang sudah menjadi sorotan sejak tahun 2022 ketika ia menjabat di Komisi I DPRD Kota Bogor.
Kedua peraturan yang mengikat ini, menurut Endah, berpotensi menjadi kunci dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal ini disebabkan adanya pergeseran anggaran yang akan diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembayaran gaji dan pengurangan biaya bagi pegawai PKWT.
Endah menegaskan, "Aspek ini perlu diperhatikan secara serius. Penjabat Walikota yang juga merupakan Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat seharusnya lebih memahami dan mampu mengatasi masalah ini." Dengan demikian, diharapkan semua pihak terkait dapat berkoordinasi dengan baik untuk mengantisipasi perubahan yang akan terjadi.
ANTARA
DPRD Bogor Ingatkan Pemkot untuk Lindungi Nasib Pegawai PKWT
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anggota DPRD Palangka Raya Desak Pemkot Segera Bantu Warga Terdampak Banjir
Fraksi Partai Golkar DPRD Gunung Mas Ingatkan Pemkab untuk Segera Salurkan Dana Desa
DPRD Gunung Mas Ingatkan Masyarakat Berhati-hati dengan Pembuatan SIM Palsu
Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Anggotanya Aktif Turun ke Lapangan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
DPRD Gunung Mas Ingatkan Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan
DPRD Kotim Ingatkan Program Makan Sehat Wajib Dianggarkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







