**Borneonews - Manokwari**, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari di Papua Barat telah menyiapkan 200 personel untuk menjaga keamanan selama proses pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Bernard Seftnat Boneftar dan Eddy Waluyo, yang dikenal dengan sebutan *BERBUDI*. Pendaftaran ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari pada hari Sabtu siang, sebagai bagian dari persiapan mengikuti Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024.
Pasangan calon tersebut diiringi oleh ribuan pendukung mereka saat tiba untuk melakukan pendaftaran. Dalam menjaga ketertiban dan keamanan, Kepala Bagian Operasi Polresta Manokwari, Komisaris Polisi Wisnu Prasetyo, menyatakan bahwa ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk memastikan bahwa segala tahapan pendaftaran berjalan lancar tanpa insiden yang tidak diinginkan.
Selain itu, Polresta Manokwari juga mendapatkan dukungan berupa tambahan 90 personel pengamanan dari Direktorat Samapta Polda Papua Barat, serta satu SSK (Satuan Setingkat Kompi) dari Brimob Polda Papua Barat, dan beberapa anggota dari Kodim 1801/Manokwari. Wisnu menjelaskan bahwa personel pengamanan telah berada di lokasi sejak pagi, sebelum kedatangan tim *BERBUDI* dan para simpatisan.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memberikan imbauan kepada seluruh anggota tim dan pendukung pasangan calon *BERBUDI* untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak menyebabkan kericuhan yang bisa menganggu proses pendaftaran. Kegiatan patroli juga telah dilaksanakan sejak KPU membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024, yang kemudian diperpanjang hingga 2-4 September 2024.
Iya, ada 260 personel Operasi Mantap Praja II dari Polresta Manokwari yang siap berjaga, tambahnya.
Di sisi lain, Bawaslu Manokwari telah memutuskan bahwa KPU setempat wajib menerima pendaftaran bakal pasangan calon *BERBUDI* untuk Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah untuk menyelesaikan sengketa pemilihan, yang dituangkan dalam Surat Bawaslu Manokwari Nomor: 001/PS.REG/11.1101/IX/2024. Renuat menegaskan agar KPU melaksanakan keputusan ini paling lambat tiga hari kerja setelah putusan dibacakan.
ANTARA
Polresta Manokwari Kerahkan 200 Personel Amankan Pendaftaran BERBUDI
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polri Kerahkan 5.614 Personel untuk Amankan Pelantikan DPR/DPD RI
Kodam Udayana Kerahkan 11.500 Personel Amankan Pilkada 2024
Kepolisian Kerahkan 1.634 Personel Amankan Debat Pilkada Jakarta
Polda Kepri Kerahkan 285 Personel Amankan Kampanye Pilkada 2024
Kepolisian Kerahkan 1.758 Personel Amankan Aksi di Jakarta
Polda Kalteng Kerahkan 350 Personel Amankan Debat Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







