**Borneonews - Jayapura**, Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Papua telah melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti narkoba yang terdiri dari 959,56 gram ganja dan 210 paket *shabu-shabu*. Pemusnahan ini merupakan hasil dari serangkaian operasi penangkapan yang dilakukan sepanjang bulan September 2024.
Kombes Pol. Alfian, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, mengungkapkan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan pada tanggal 4 September 2024, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/52/IX/2024/SPKT-DITNKB. Dalam laporan tersebut, dua tersangka, yang dikenal dengan nama Samuel Waisapy dan Roy Agustinus Wondiwoy, terlibat dalam kasus penyalahgunaan ganja, sedangkan untuk sabu-sabu, tersangkanya adalah Supardi.
Proses pemusnahan ganja dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam potongan drum yang kemudian dibakar. Sementara itu, pemusnahan ratusan paket *shabu-shabu* dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam panci berisi air yang sedang mendidih, sehingga zat tersebut dapat mencair.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Kombes Pol. Alfian menjelaskan bahwa semua barang bukti tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh tim laboratorium forensik (labfor) Polda Papua. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa barang tersebut benar-benar merupakan narkoba. "Pemusnahan dilakukan setelah laboratorium melakukan pengujian dan menyampaikan hasil positif," tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Papua dan menegakkan hukum atas pelanggaran yang terjadi.
ANTARA
Pemusnahan Narkoba, Polda Papua Musnahkan 959 Gram Ganja dan 210 Paket Sabu
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 5,7 Kg Sabu dan Ganja Sepanjang November, 26 Tersangka Ditangkap
Polres Kotim Musnahkan 640,46 Gram Sabu
Polres Kobar Musnahkan Sebanyak 500 Gram Sabu
Polda Kalteng Tangkap Tiga Pengedar Sabu Libatkan Mahasiswa, Sita 456,83 Gram Barang Bukti
Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 8 Paket Barang Bukti
Brimob Polda Maluku Musnahkan Lima Bom Temuan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







