**Borneonews - Makassar**, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan bahwa terdapat empat wilayah yang akan dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs) selama berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Wilayah-wilayah tersebut terdiri dari tiga kabupaten dan satu kota, di mana mereka akan menjalani masa kepemimpinan Pjs saat perhelatan demokrasi ini berlangsung.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulsel, Idham Kadir, menjelaskan bahwa daerah yang akan dipimpin oleh Pjs selama Pilkada antara lain adalah Kabupaten Toraja Utara, Luwu Timur, Bulukumba, dan Kota Makassar. Di sisi lain, sebelumnya Kabupaten Maros juga direncanakan untuk dipimpin oleh Pjs. Namun, karena salah satu bakal calon Bupati Maros, Suhartina Bohari, yang merupakan petahana Wakil Bupati Maros, memutuskan untuk tidak melanjutkan tahapan Pilkada, maka posisi ini akan dilanjutkan oleh Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam, yang juga berencana untuk mencalonkan diri sebagai bupati pada 2024.
Idham Kadir menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel sudah menyiapkan berbagai mekanisme serta prosedur yang diperlukan dalam penunjukan Pjs kepala daerah tersebut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel pada 22 September 2024 akan menetapkan bakal calon kepala daerah, dan setelah itu, penunjukan Pjs akan dilaksanakan di empat kabupaten dan kota tersebut.
Dalam konteks Kota Makassar, permohonan cuti Wali Kota, Muhammad Ramdhan Pomanto, telah mendapatkan persetujuan dari Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh. Wali Kota yang karib disapa Dhani tersebut direncanakan akan mengambil cuti mulai dari 25 September 2024, bersamaan dengan dimulainya tahapan kampanye, hingga 23 November 2024.
Menyampaikan informasi lebih lanjut, Ramdhan Pomanto menjelaskan bahwa sebelum mengambil cuti, dua tahapan krusial harus dilalui. Pertama, pada 22 September 2024, KPU akan mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Kemudian, pada 23 September 2024, akan dilakukan pencabutan nomor urut bagi pasangan calon tersebut.
Dahulu, Dhani menekankan bahwa masa kampanye akan secara resmi dimulai pada 25 September 2024. Dengan kata lain, ia baru akan mengajukan cuti dari jabatannya setelah tahapan tersebut dimulai.
ANTARA
Empat Daerah di Sulsel Akan Dipimpin Penjabat Sementara Selama Pilkada 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wanda-Supian Unggul Berdasarkan Hitung Sementara Pilkada Seruyan
PARA Syndicate: Prabowo Harus Tampil Sebagai Negarawan Selama Pilkada
PLN Kalselteng Kerahkan 2.075 Petugas Amankan Listrik Selama Pilkada
Netralitas ASN di Kotim Terjaga Selama Pilkada
Ketua DPRD Kobar: Terwujudnya Kondisi Aman dan Kondusif Selama Pilkada Serentak Hasil Kolaborasi Banyak Pihak
Wakapolda Kalteng Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Selama Pleno Terbuka Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







