**Borneonews - Jayapura**, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jayapura berhasil mengamankan ladang ganja yang terbentang seluas 600 meter persegi di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini. Lokasi yang menjadi sorotan ini berada di Distrik Waris, Kabupaten Keerom.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, pada hari Senin menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan hasil kolaborasi antara aparat Bea Cukai dengan Pengamanan Perbatasan RI-PNG YONIF 122/TS serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua. Tim mengantongi informasi mengenai keberadaan ladang ganja tersebut dan segera melakukan pemeriksaan di area hutan di Distrik Waris.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sekitar 145 batang tanaman ganja yang tingginya bervariasi antara 30 cm hingga 2 meter. Adeltus menyatakan bahwa berat total dari tanaman ganja yang ditemukan mencapai 50,25 kilogram.
Barang bukti tersebut kini telah dipindahkan ke pos pengamanan perbatasan di Kalipay. Dalam keterangannya, Adeltus menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara aparat dan masyarakat, sehingga ia memberikan apresiasi atas upaya bersama dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua dan Kota Jayapura.
Sementara itu, Komandan YONIF Tombak Sakti / TS 122, Letkol Infantri Diki Apriyadi, juga menyampaikan penghargaan atas pencapaian bersama dalam memerangi penyebaran narkotika. Diki menegaskan pentingnya kerjasama dan komitmen yang berkelanjutan dalam upaya pemberantasan narkotika.
Dalam upaya tersebut, Diki menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan Papua, dengan harapan dapat menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia dari bahaya narkotika. Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan segera diserahkan kepada BNN Provinsi Papua setelah dilakukan pencacahan.
ANTARA
Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penanaman Ganja di Perbatasan Papua
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp26,9 Miliar
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 266.600 Baby Lobster
Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 5,7 Kg Sabu dan Ganja Sepanjang November, 26 Tersangka Ditangkap
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Juanda
TNI Ajar Bahasa Inggris Anak-Anak Nduga Melalui Program Papua Pintar
Peran TNI dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Papua
Komentar (0)
Memuat komentar…







