BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Belitung**, Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengambil langkah signifikan untuk mengakomodasi pekerja disabilitas. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari kondisi fisiknya, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Ramansyah, yang merupakan Pembina Program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (*GESIT*), mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan perusahaan-perusahaan di Belitung terhadap pekerja dari kalangan disabilitas. “Kami sangat mengapresiasi upaya mereka dalam menerima dan memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas,” ujarnya di Tanjung Pandan. Program GESIT sendiri adalah hasil kerja sama dengan negara Australia, dilaksanakan melalui dua organisasi masyarakat lokal, yaitu Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPDB) dan Pimpinan Daerah Aisyiyah. Komitmen IKPDB untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dalam akses pekerjaan sangat ditekankan oleh Ramansyah. “Rekan-rekan dari IKPDB Belitung terus berupaya keras agar lebih banyak penyandang disabilitas memperoleh kesempatan kerja di sektor perusahaan,” tambahnya. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa IKPDB telah menyusun berbagai regulasi yang bertujuan memberikan kejelasan mengenai akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, khususnya di perusahaan-perusahaan lokal. Upaya ini telah menunjukkan hasil positif dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor: 560/0805/DKUKMPTK/2024, yang mengatur tentang rekrutmen tenaga kerja disabilitas oleh pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan swasta. “Surat edaran ini memberikan dampak signifikan dalam memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Belitung,” katanya tegas. Menurut Ramansyah, saat ini terdapat beberapa perusahaan di berbagai sektor, khususnya di bidang perhotelan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang telah bersedia untuk mengakomodasi pekerja disabilitas. Dari data yang diperoleh, jumlah penyandang disabilitas yang telah mendapatkan kesempatan kerja di sektor perhotelan dan UMKM cukup menggembirakan. Ramansyah juga menyatakan bahwa pengusaha lain di daerah tersebut siap untuk menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas. “Tentunya, mereka ditempatkan pada posisi kerja yang sesuai dengan kemampuan mereka, seperti di bagian administrasi, pelayanan, dan tugas-tugas ringan lainnya,” jelasnya. Selain itu, IKPDB juga berencana untuk memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para penyandang disabilitas guna meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka. “Kami tidak hanya mendorong agar mereka mendapatkan kesempatan kerja yang setara, tetapi juga memberikan pelatihan serta pembinaan agar mereka memiliki keahlian sebagai bekal untuk berkarier,” ujarnya. ANTARA