**Borneonews - Karawang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengumumkan bahwa pihaknya memerlukan sebanyak 26.551 petugas untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka mengadakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengajak masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi sebagai petugas KPPS untuk mempersiapkan diri demi mendaftar. "Bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari penyelenggara pilkada, silakan segera bersiap untuk melakukan pendaftaran," ujarnya saat dihubungi di Karawang pada hari Senin.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, yang mengatur pedoman teknis pembentukan badan ad hoc untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, proses pendaftaran calon anggota KPPS di wilayah ini akan dimulai pada tanggal 17 hingga 21 September 2024.
Pendaftaran bagi calon KPPS akan berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024, diikuti dengan proses penelitian administrasi yang dijadwalkan pada 18 hingga 29 September 2024. Selanjutnya, hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada periode 5 hingga 7 Oktober 2024.
Pada Pilkada kali ini, KPU Karawang telah menetapkan kebutuhan petugas KPPS sebanyak 26.551 orang, yang merupakan penyesuaian dengan jumlah lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disetujui, yakni sebanyak 3.793 TPS. "Setiap TPS memerlukan tujuh orang petugas KPPS. Oleh karena itu, kami akan segera melakukan rekrutmen terhadap 26.551 petugas tersebut," tambah Mari.
KPPS merupakan kelompok yang memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan pemungutan suara di setiap TPS pada Pilkada serentak yang akan datang. Proses rekrutmen untuk petugas KPPS melibatkan berbagai tahapan, termasuk seleksi administrasi dan pengumpulan tanggapan dari masyarakat.
Diharapkan, akan terpilih tujuh orang petugas untuk setiap TPS. Periode kerja untuk petugas KPPS dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini dijadwalkan berlangsung dari 7 November hingga 8 Desember 2024.
ANTARA
KPU Karawang Butuh 26.551 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU: Petugas KPPS yang Wafat Capai 6 Orang
Petugas KPPS Mulai Distribusikan Undangan Pencoblosan untuk Pilkada Serentak 2024
Cuaca Hujan Petugas KPPS Menghitung Suara Pemilihan Pilkada di Dalam Masjid
KPU Kapuas Sesalkan Tindakan Pencoblosan Surat Suara oleh Oknum KPPS
Ketua KPPS TPS 66 Palangka Raya Meninggal Dunia Jelang Pilkada
PLN UID Kalselteng Kerahkan Petugas Amankan Pasokan Listrik Pilkada
Komentar (0)
Memuat komentar…







