**Borneonews - Serang,** Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang telah mengkategorikan daerah tersebut ke dalam status rawan sedang untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024.
Agus Aan Hermawan, yang menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Serang, mengungkapkan bahwa penetapan kategori ini didasarkan pada Analisis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Pemetaan ini dilakukan mengacu pada hasil studi dan pengamatan yang diperoleh dari pemilihan umum sebelumnya, yang dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Ia menambahkan bahwa indeks kerawanan tersebut diolah dan disusun oleh Bawaslu RI dengan data yang diperoleh dari berbagai tingkat daerah, termasuk Kabupaten, Kota, dan Provinsi. Dengan demikian, Kota Serang menerima hasil tersebut sebagai bagian dari laporan tentang situasi kerawanan yang ada.
Agus menjelaskan bahwa salah satu indikator yang menjadi dasar penilaian Kota Serang dalam kategori rawan sedang adalah meningkatnya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024. Ia merujuk kepada beberapa temuan yang mencatat adanya kasus pelanggaran yang terjadi di berbagai instansi, termasuk di sekolah, lingkungan pemerintahan kelurahan, dan lembaga vertikal lainnya.
Lebih jauh, pada setiap tahapan penting seperti pemungutan dan penghitungan suara, Kota Serang juga menunjukkan potensi kerawanan. Tidak hanya itu, tahapan kampanye pun menjadi sorotan, karena berpotensi menciptakan kerawanan yang lebih tinggi.
Agus merinci bahwa tiga tahapanpencalonan, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suaradiidentifikasi sebagai fase-fase yang memiliki kemungkinan terbesar untuk menimbulkan kerawanan selama Pilkada berlangsung.
Dia juga mengemukakan bahwa adanya kasus politik uang menjadi salah satu faktor yang turut meningkatkan status kerawanan ini. Dalam pemilihan sebelumnya, beberapa kasus politik uang pernah ditemukan di Kota Serang, yang juga mencakup pelanggaran netralitas ASN selama masa kampanye, termasuk di penggunaan alat peraga kampanye.
ANTARA
Kota Serang Masuk Kategori Rawan Sedang Jelang Pilkada 2024
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Istri Mendes PDT Yandri Susanto Unggul di Pilkada Serang 2024
Polda: Suara Hilang di Pilkada Intan Jaya Picu Pendukung Saling Serang
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan KLA Kategori Madya di Kapuas
IHSG Ditutup Melemah Jelang Libur Pilkada Serentak
Ada Lonjakan Penjualan Amplop di Kotim Jelang Pilkada
KPU Seruyan Musnahkan 92 Surat Suara Rusak dan Lebih Jelang Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







