**Borneonews - Kendari**, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari mengajukan permohonan bagi 53 orang narapidana untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Usulan ini merupakan langkah penting guna memastikan setiap warga binaan memiliki identitas yang resmi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Herman Mulawarman, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Mustar Taro, menyampaikan bahwa populasi narapidana di lembaga tersebut saat ini mencapai 872 individu. Dari jumlah tersebut, terdapat 53 warga binaan yang berdomisili di Provinsi Sulawesi Tenggara tetapi belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Mustar Taro menjelaskan, "Yang diusulkan ke Dinas Dukcapil Kota Kendari itu adalah 53 orang warga binaan yang memang belum teridentifikasi NIK-nya." Penyelidikan awal menunjukkan bahwa dari 53 narapidana yang diajukan, 25 orang telah terkonfirmasi memiliki data di Dukcapil, sedangkan 28 orang lainnya belum terdaftar dalam sistem.
Untuk proses lebih lanjut, Dukcapil Kota Kendari melakukan pengecekan langsung di Lapas. Mereka membawa peralatan biometrik untuk memfasilitasi perekaman bagi narapidana yang belum memiliki NIK. "Dari pengecekan tahap kedua, terdapat 23 orang yang sudah teridentifikasi memiliki NIK," imbuhnya.
Mustar juga menyebutkan, masih ada lima orang narapidana yang tidak memiliki NIK dan tidak teridentifikasi, yang kemungkinan disebabkan oleh ketidakjelasan data kependudukan mereka.
Dari perekaman yang telah dilaksanakan, total 48 narapidana akan segera mengirimkan data mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari. Hal ini dilakukan untuk memastikan mereka terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sekaligus untuk memperlancar proses partisipasi mereka dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
"Dari total warga binaan, sebanyak 847 orang di Lapas Kendari berhak mengikuti Pilkada, sedangkan 25 orang lainnya tidak dapat menggunakan hak suaranya karena tidak memiliki NIK dan berdomisili di luar Sulawesi Tenggara," tandas Mustar Taro.
ANTARA
Kendari, 53 Narapidana Lapas Kelas IIA Usul Perekaman KTP
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Perekaman KTP-el Keliling Sekolah, Dinas Dukcapil Rejang Lebong Targetkan 7.034 Pelajar
Disdukcapil Yogyakarta Percepat Perekaman KTP Pemilih Pemula
Disdukcapil Cimahi Percepat Perekaman KTP-el Jelang Pilkada 2024
Pemerintah Kota Pekalongan Percepat Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pilkada 2024
Perekaman KTP Elektronik di Jayapura Capai 97,03 Persen
Dukcapil Mataram Siapkan Perekaman e-KTP di Lingkungan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







