**Borneonews - Jakarta**, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Bambang Soesatyo, mengingatkan pemerintah untuk segera mendirikan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Bamsoet, sapaan akrabnya, mengungkapkan kebutuhan mendesak untuk mengambil langkah yang konkret dalam memperkuat keamanan siber di semua sektor. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden peretasan yang dilakukan oleh pihak yang dikenal dengan nama Bjorka di Jakarta.
Menurut Bamsoet, apabila informasi mengenai kebocoran data termasuk enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diambil dari basis data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) benar adanya, maka seyogianya pihak pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan beserta jajarannya, segera memberikan penjelasan mengenai data-data yang telah bocor dalam peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, ia meminta agar tim teknologi informasi dari Kementerian Keuangan dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kebocoran ini. Penjelasan tersebut penting untuk mengurangi rasa khawatir masyarakat terhadap keamanan data pribadi mereka.
Bamsoet menekankan bahwa pemerintah perlu meningkatkan keseriusan dalam menangani permasalahan peretasan ini, serta meningkatkan aspek keamanan siber dan perlindungan data pribadi. Hal ini penting mengingat insiden tersebut menunjukkan bahwa keamanan siber di Indonesia masih memiliki banyak celah dan sangat rentan terhadap serangan.
Selain itu, ia juga menekankan urgensi pembentukan OPDP sebagai langkah penting dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebocoran data yang serupa di masa mendatang. Lembaga ini diharapkan dapat bekerja dengan efektif demi perlindungan data pribadi yang lebih baik, sesuai dengan amanat UU yang telah ditetapkan.
Mantan ketua DPR ini juga mengingatkan bahwa penyelidikan terkait kebocoran data harus dilanjutkan, dan tidak boleh terhenti setelah investigasi awal. Dia menegaskan bahwa perlindungan data harus menjadi prioritas yang diutamakan, bukan hanya sebagai reaksi terhadap kejadian tertentu, tetapi juga sebagai bagian dari kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan.
ANTARA
Pentingnya Pembentukan OPDP untuk Meningkatkan Keamanan Data
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leonard S Ampung: Pembentukan TKPSDA Berperan Penting dalam Kelola Sumber Daya Air
Pentingnya Pembentukan Unit Pengelola Arboretum USU
Kepala BKD Kalteng Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antardaerah untuk Meningkatkan Profesionalisme ASN
Pangdam XII Tanjung Pura Tekankan Pentingnya Netralitas TNI dan Kerjasama dalam Menjaga Keamanan Pilkada 2024
Pentingnya Kerja Sama TNI dan Polri dalam Menjaga Keamanan di Kalteng
Dinkes Kotim Tekankan Pentingnya Data Keuangan Akurat untuk Pengelolaan Keuangan Akuntabel
Komentar (0)
Memuat komentar…







