**Borneonews - Pontianak**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pontianak, Kalimantan Barat, baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas tahapan kampanye dalam Pilkada 2024. Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak berlangsung dengan aman, lancar, dan sukses.
Ketua KPU Pontianak, David Teguh, menjelaskan bahwa tahapan kampanye dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Dalam rangka mempersiapkan kegiatan ini agar berjalan dengan baik, KPU mengundang semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, peserta Pilkada, tim, serta aparat keamanan.
David menyatakan bahwa meskipun pihaknya masih menunggu peraturan KPU terbaru terkait teknis kampanye, pada umumnya mekanisme yang ada hampir serupa dengan pelaksanaan kampanye pada pemilihan sebelumnya. Namun, terdapat beberapa perbedaan penting, terutama terkait dengan fasilitas alat peraga kampanye (APK) yang akan disediakan untuk pasangan calon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengenai lokasi pemasangan APK, David mengatakan bahwa hal itu akan disesuaikan dengan surat keputusan (SK) dari Wali Kota Pontianak. Ia menegaskan bahwa pemasangan APK oleh pasangan calon harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam SK tersebut.
Terkait pelaksanaan kampanye di kampus atau lingkungan pendidikan, David menegaskan bahwa hal tersebut harus merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65. Kampanye di lingkungan kampus tidak dapat dilakukan sembarangan; semua pihak yang ingin melaksanakan kampanye perlu mendapatkan persetujuan dari pimpinan universitas setempat. Paslon atau tim yang melakukan kampanye juga tidak diperbolehkan membawa atribut politik.
Ia menjelaskan, kampanye di kampus sebaiknya lebih difokuskan pada forum gagasan atau diskusi tanpa atribut, sehingga menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk pertukaran ide.
David juga menyoroti bahwa saat ini sudah banyak spanduk dan bentuk sosialisasi lain yang dilakukan oleh calon. Namun, ia menggarisbawahi bahwa aktivitas tersebut masih dianggap sebagai sosialisasi sebelum memasuki fase resmi kampanye yang baru akan dimulai nanti.
"Untuk APK dan masa kampanye tentu ada aturan yang berlaku. Pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," tambahnya.
David mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan setiap tahapan Pilkada 2024, guna memastikan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut berlangsung dengan sukses, aman, dan damai.
ANTARA
KPU Pontianak Bahas Tahapan Kampanye Pilkada 2024 yang Aman dan Lancar
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
H.M Ruslan AS: Proses Tahapan Pilkada Kobar Sudah Selesai, Sikapi Kemenangan dengan Cara Bijak
Pj Bupati Kapuas Harap Rapat Pleno KPU Berjalan Lancar dan Kondusif
PSU di TPS Tumbang Tundu Marikit Berjalan Aman dan Lancar
PSU Pilkada 2024 di TPS 04 Selat Utara Kapuas Berjalan Lancar
Sekda Gunung Mas Berharap Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Berjalan Lancar
Ide Presiden Bakal Jadi Acuan Bahas RUU Pilkada Oleh Komisi II DPR
Komentar (0)
Memuat komentar…







