**Borneonews - Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung yang akan berlangsung pada tahun 2024. Penetapan ini dilakukan pada tanggal 22 September 2024, yang bertepatan dengan hari Minggu.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menyampaikan bahwa empat paslon yang ditetapkan adalah Haru Suandharu-Dhani Wirianata, Arfi Rafnialdi-Rena Iskandar Ma'soem, Muhammad Farhan-Erwin, serta Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya. Mereka kini secara resmi menjadi calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga dalam Pilkada mendatang.
Keputusan tentang penetapan pasangan calon tersebut merujuk pada keputusan KPU Kota Bandung Nomor 747 Tahun 2024 terkait pasangan calon untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota di tahun 2024. Keseluruhan paslon yang ditetapkan sebelumnya telah melalui proses pendaftaran yang berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dalam proses penetapan ini, Anam memberikan penjelasan terkait kelengkapan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Ia menegaskan bahwa semua dokumen administrasi yang diperlukan sudah lengkap dan memenuhi kriteria. KPU juga telah melakukan verifikasi nyata di lapangan, termasuk pemeriksaan terhadap ijazah dan kelengkapan administrasi lainnya.
Kedepannya, KPU Kota Bandung akan melaksanakan pengundian nomor urut bagi keempat pasangan calon tersebut. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 September 2024, mulai pukul 19.30 WIB, bertempat di Hotel Horison Kota Bandung. Anam mengungkapkan bahwa pengundian nomor urut adalah langkah penting berikutnya dalam proses pemilihan ini.
ANTARA
KPU Bandung Tetapkan Empat Paslon untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU: Pilkada Lanjutan Digelar September 2025 jika Paslon Tunggal Kalah
Berikut Daftar Paslon Pemenang Pilkada di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng Berdasarkan Pleno KPU
Rekapitulasi KPU Lamandau, Paslon Rizky-Hamid Unggul
Saksi Paslon Sanidin-Siyono Ajukan Keberatan Penetapan Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Kotim
Halikinnor Tanggapi Keberatan Saksi Paslon 02 Sanidin-Siyono terhadap Penetapan Hasil Pleno KPU Kotim
Hitung Cepat Pilkada Kotim: HARATI Unggul dari Dua Paslon Lain
Komentar (0)
Memuat komentar…







