**Borneonews - Kabupaten Bekasi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan melalui sebuah rapat pleno terbuka yang diselenggarakan untuk pengundian dan pengesahan nomor urut bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengungkapkan bahwa hasil dari pleno tersebut menunjukkan bahwa pasangan calon Dani Ramdan-Romli HM memperoleh nomor urut satu. Sementara itu, pasangan BN Holik-Faisal Hafan Farid mendapatkan nomor urut dua, dan pasangan Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja memperoleh nomor urut tiga.
"Penetapan nomor urut ini dilaksanakan berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon," jelas Ali Rido di Cikarang. Proses pengundian melibatkan pengambilan nomor urut oleh setiap pasangan calon, hingga terpilih nomor yang kini menjadi identitas mereka dalam Pilkada.
Setelah menyelesaikan tahap pengundian dan penetapan nomor urut, langkah selanjutnya adalah memasuki masa kampanye, yang akan dimulai tiga hari setelah tahapan tersebut. Ali Rido menegaskan bahwa sesuai dengan jadwal pemilihan kepala daerah serentak yang diatur dalam Peraturan KPU RI, semua kandidat akan memulai kampanye resmi pada tanggal 25 September 2024.
"Izin lokasi atau tempat kampanye juga telah ditentukan melalui keputusan Bupati Bekasi dan kami sebagai KPU bertanggung jawab untuk melaksanakan pengaturan ini," tuturnya lebih lanjut.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilihan, KPU Kabupaten Bekasi akan bekerjasama dengan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait nomor urut yang telah ditetapkan bagi setiap pasangan calon.
Selama masa kampanye, KPU juga merencanakan untuk menyelenggarakan debat antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Debat ini akan memberikan platform bagi para kandidat untuk mempresentasikan gagasan dan program mereka kepada publik.
"Menurut ketentuan yang ada, debat direncanakan akan berlangsung dalam satu hingga tiga sesi. Debat tersebut akan disiarkan melalui saluran televisi, baik yang bersifat negeri maupun swasta. Kami akan mengadakan pertemuan lebih lanjut untuk mempersiapkan hal ini," tutupnya.
ANTARA
KPU Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Tetapkan Pasangan Wanda-Supian Pemenang Pilkada Seruyan
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 1 M Mukhlis Gunakan Hak Suara di TPS 011
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 2 Hj Iswanti Darwan Ali Gunakan Hak Pilih di TPS 011
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 3 Ahmad Selanorwanda Gunakan Hak Pilih di TPS 06
Tim Hukum Paslon Nomor Urut 2 Kalteng Siap Lanjutkan Proses Hukum Jika Diperlukan
Ketua KPU: Calon Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Ikut Pilkada Ulang 2025
Komentar (0)
Memuat komentar…







