**Borneonews - Sorong**, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Total pemilih yang terdaftar mencapai 435.812 orang, di mana terdapat 223.824 pemilih laki-laki dan 211.988 pemilih perempuan.
Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih tersebut akan tersebar di enam kabupaten/kota. Wilayah-wilayah yang dimaksud mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat.
Lebih lanjut, Kambu menjelaskan bahwa untuk Pemilu 2024, akan disediakan 1.554 tempat pemungutan suara (*TPS*) yang akan tersebar di 132 distrik (kecamatan) serta 1.013 kampung (desa) dan kelurahan. Hal ini memastikan bahwa semua pemilih memiliki akses untuk menggunakan hak suaranya.
Dalam proses penetapan tersebut, DPT telah dibahas secara berjenjang, meliputi jenjang dari petugas pemutakhiran data pemilih hingga ke KPU kabupaten/kota. Dengan demikian, Kambu menjamin bahwa tidak terdapat permasalahan data pemilih yang tersisa. "Rekapitulasi dan penetapan di tingkat provinsi menunjukkan bahwa sudah tidak ada lagi data ganda maupun nama-nama pemilih yang sudah meninggal dunia, berkat penyaringan oleh sistem data pemilih (*SIDALIH*) yang diterapkan," katanya.
Selain itu, KPU Papua Barat Daya juga telah menetapkan tujuh lokasi TPS khusus yang akan beroperasi di Lapas Kelas II B Sorong serta di enam lokasi perusahaan yang berada di Kabupaten Sorong.
Jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden-Wakil Presiden yang berlangsung pada bulan Februari lalu, terlihat penurunan jumlah pemilih sekitar 5.000 orang. Sebelumnya, DPT pada bulan Februari tercatat mencapai 440.826 orang.
Sebagai tambahan informasi, berikut rinciannya mengenai DPT Pilkada 2024 per kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya:
- Kota Sorong: 205.412 orang
- Kabupaten Sorong: 88.541 orang
- Kabupaten Raja Ampat: 43.741 orang
- Kabupaten Maybrat: 38.927 orang
- Kabupaten Sorong Selatan: 36.425 orang
- Kabupaten Tambrauw: 22.766 orang
Dengan data ini, KPU memberikan gambaran yang jelas mengenai pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah mendatang.
ANTARA
Jumlah DPT Pilkada 2024 di Papua Barat Daya Capai 435.812 Orang
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawaslu: Berkurangnya Jumlah TPS pada Pilkada Pengaruhi Partisipasi
Nyoblos di TPS 06 Selat Barat, Cawabup Kapuas Tommy Saputra Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada
Lazio Kalahkan Sassuolo 6-2 dan Puncaki Klasemen Liga Italia
Meski Sempat Diguyur Hujan, Kualitas Udara Palangka Raya Masih Tidak Sehat
JDT Kalahkan Port FC, Al Shamal Tumbangkan Al Hilal di ACL Elite
Mantan Pj Wali Kota Palangka Raya Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU
Komentar (0)
Memuat komentar…







