**Borneonews - Pangkalpinang**, PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Perusahaan tersebut memfasilitasi nelayan yang tergolong kurang mampu agar dapat memiliki jaminan sosial melalui *BPJS Ketenagakerjaan*. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para nelayan ketika mereka mencari ikan di tengah laut.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan harapannya bahwa program ini dapat memberikan jaminan sosial yang bermanfaat dan melindungi para nelayan selama mereka menjalankan profesinya di perairan. Dia menjelaskan bahwa inisiatif ini telah dimulai sejak tahun 2022, dan hingga saat ini sudah melibatkan 959 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
Pada tahun 2024, PT Timah kembali memfasilitasi 450 nelayan untuk menjadi peserta *BPJS Ketenagakerjaan*. Program ini merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial yang memberikan berbagai manfaat bagi pekerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Anggi menambahkan bahwa kehadiran program ini diharapkan dapat meringankan beban yang ditanggung oleh nelayan dan masyarakat yang tergolong rentan. Perusahaan telah mengambil langkah untuk membiayai penuh iuran *BPJS Ketenagakerjaan* bagi penerima manfaat selama satu tahun.
Sebelumnya, PT Timah bersama *BPJS Ketenagakerjaan* Pangkalpinang juga telah menyerahkan klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris nelayan yang menjadi peserta dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Timah. Pencegahan risiko dan jaminan bagi nelayan merupakan fokus utama dari inisiatif ini.
Menurutnya, program ini bukan sekadar sebuah simbol, melainkan merupakan upaya nyata dari perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup para nelayan. Ia berharap jaminan sosial melalui kepesertaan di *BPJS Ketenagakerjaan* dapat memberikan rasa aman bagi para nelayan dan keluarga mereka dalam menjalani profesi yang berisiko.
Kepala *BPJS Ketenagakerjaan* Pangkalpinang, Abdul Shoheh, juga menyampaikan apresiasi terhadap PT Timah yang peduli tidak hanya kepada pekerjanya, tetapi juga kepada masyarakat di sekitarnya. Perlindungan jaminan sosial di sektor ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membantu nelayan dan kelompok rentan lainnya yang berisiko mengalami kecelakaan kerja serta kematian. Dengan demikian, bantuan yang diberikan oleh PT Timah tidak hanya terbatas pada penyediaan alat tangkap, melainkan juga berpihak pada kesejahteraan sosial nelayan.
ANTARA
PT Timah Fasilitasi Nelayan Bangka Belitung Miliki BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.200 Tenaga Rentan di Bangka
Pemerintah Kabupaten Bangka Tingkatkan Partisipasi BPJS Ketenagakerjaan
PT Timah Fasilitasi Magang Pelajar SMKN 1 Mentok untuk Siapkan Karier
PT Timah Dorong Kreativitas UMKM Melalui Rumah BUMN Belitung
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Atlet Peparnas 2024
Pemerintah Pasaman Barat Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Komentar (0)
Memuat komentar…







