**Borneonews - Jambi**, realisasi pendapatan negara di Provinsi Jambi hingga akhir Agustus 2024 mencapai Rp5,03 triliun. Angka ini mencerminkan 59,11 persen dari total target pendapatan yang ditetapkan untuk satu tahun penuh.
Burhani AS, yang menjabat sebagai Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa terdapat penurunan dalam realisasi pendapatan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, dengan kontraksi mencapai 4,57 persen. Ia menambahkan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi penurunan ini adalah adanya penurunan yang cukup signifikan dalam penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas, yang mengalami penurunan sebesar 14,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total pendapatan negara, penerimaan perpajakan tercatat sebanyak Rp4,41 triliun. Jumlah ini mencakup pajak penghasilan dari sektor non-migas yang mencapai Rp1,83 triliun, di mana target untuk tahun ini adalah Rp3,30 triliun. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikumpulkan sebesar Rp2,3 triliun dari total target yang ditetapkan sebesar Rp3,8 triliun. Di sisi lain, pajak bumi dan bangunan berhasil mencapai Rp132,83 miliar, dibandingkan dengan target yang ditetapkan sebesar Rp334,37 miliar hingga akhir Desember 2024.
Burhani menuturkan bahwa PPN tetap menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan pajak, dengan kontribusi mencapai 46,25 persen dari total pendapatan yang diterima.
Dalam konteks perpajakan internasional, hingga 31 Agustus 2024, bea masuk telah terealisasi sebesar Rp6,45 miliar, yang setara dengan 57,88 persen dari target yang sebesar Rp11,14 miliar. Selain itu, bea keluar tercatat mencapai Rp66,96 miliar, sekitar 18,16 persen dari target yang ditetapkan mencapai Rp368,79 miliar. Penurunan dalam bea keluar, terutama pada produk CPO (Crude Palm Oil), disebabkan oleh penurunan harga referensial CPO dan turunannya dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan perkembangan yang positif. Tercatat, PNBP mencapai Rp621,52 miliar, dengan pertumbuhan sebesar 8,74 persen jika dibandingkan dengan realisasi di tahun 2023.
ANTARA
Pendapatan Negara Jambi Capai Rp5,03 Triliun di Agustus 2024
Bagikan:

JAMBI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tartget Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas 2025 Capai Rp1 Triliun Lebih
Pemkab Gunung Mas Proyeksikan Pendapatan 2025 Rp1,3 Triliun
Pendapatan Pariwisata Sleman Capai Rp283,53 Miliar hingga September
Ombudsman: Negara Bisa Tuai Rp279 Triliun Jika Perbaiki Industri Sawit
PT SMI Setor Pajak dan Dividen Rp8,1 Triliun ke Negara
Kejagung Telah Pulihkan Aset Negara Sebesar Rp1,273 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







