**Borneonews - Jakarta**, Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengumumkan bahwa Puan Maharani ditetapkan sebagai calon tunggal untuk posisi Ketua DPR RI periode 20242029. Pernyataan ini disampaikan pada hari Senin di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Said Abdullah menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil musyawarah Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI. Sementara itu, penentuan calon untuk Pimpinan MPR RI periode yang sama masih dalam tahap pembahasan oleh partai.
Puan Maharani kembali terpilih sebagai anggota DPR RI setelah perolehan suara yang signifikan pada Pemilu 2024. Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 24 Agustus 2024, Puan berhasil memperoleh 287.366 suara di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V. Dia menempati posisi sebagai calon legislatif dari PDI Perjuangan dengan nomor urut 1.
Penetapan Puan sebagai Ketua DPR RI tidak terlepas dari status PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3), partai yang memenangkan pemilu berhak untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Dalam pandangannya, Said Abdullah menyatakan bahwa tantangan DPR RI ke depan tidak hanya berkisar pada dinamika internal lembaga, seperti keberadaan koalisi besar dan posisi PDI Perjuangan yang berada di luar koalisi. Namun, DPR juga akan dihadapkan pada tantangan geopolitik yang berkembang secara global.
Maka dari itu, perlu diingat bahwa tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Ini bukan sekadar pertemuan, tetapi perlu perhatian lebih terhadap isu-isu serius yang akan dihadapi, ungkap Said.
ANTARA
Puan Maharani Ditetapkan Calon Tunggal Ketua DPR Periode 2024-2029
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komnas Haji Dorong DPR agar Biaya Haji 2025 Segera Ditetapkan
Ketua KPU: Calon Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Ikut Pilkada Ulang 2025
Wakil Ketua Banggar DPR Usul Pilkada Provinsi Dipilih DPRD
Ketua F-PKB DPR Jazilul: PKB Kaji Gubernur Ditunjuk Langsung
25 Prajurit Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
Usai Ditetapkan Pemenang Pilkada Pulang Pisau, Rifa'i -Jayadikarta Deklarasi Kemenangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







