**Borneonews - Jakarta**, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa akan ada penambahan jumlah komisi di DPR RI menjadi 13 komisi pada periode 2024-2029. Hal ini telah mendapatkan persetujuan dari berbagai fraksi yang ada di partai politik.
Menurut Said, meskipun 13 komisi tersebut telah dipersiapkan, nomenklatur yang akan mencakup tugas dan fungsi serta mitra-mitra yang terkait masih perlu ditentukan. Penetapan ini akan dilakukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden yang terpilih nanti.
"Insya-Allah, rekan-rekan fraksi sudah *firm*," ujar Said di Kompleks Parlemen Jakarta pada hari Kamis. Dia menambahkan bahwa penambahan komisi dari 11 menjadi 13 sudah disepakati, dan saat ini hanya perlu dilakukan pembagian pembidangan untuk masing-masing komisi.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan bahwa DPR RI akan mengadakan rapat pada tanggal 13 hingga 15 Oktober untuk mempersiapkan komisi-komisi yang akan menjalankan tugasnya. Dengan demikian, diharapkan setelah Presiden terpilih dilantik, seluruh komisi di DPR sudah siap beroperasi.
"Bidangnya perlu diatur agar sesuai dengan kementerian, jadi jika bidang sudah jelas, kementerian pun akan mengikuti," jelasnya.
Di sisi lain, Said tidak ingin berkomentar banyak mengenai kementerian-kementerian yang kemungkinan akan dipecah pada masa kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai presiden. Dia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden. Sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI periode 2019-2024, dia menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah disiapkan guna mengantisipasi kebutuhan penambahan kementerian dengan alokasi anggaran cadangan.
"Tinggal bagi Bapak Presiden untuk menyesuaikan dengan kebutuhan, karena undang-undang juga memungkinkan perubahan, dan sudah direvisi sesuai dengan kebutuhan presiden," pungkasnya.
ANTARA
DPR RI Siapkan 13 Komisi, Rapat Persiapan Dilakukan Oktober
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anggota Komisi III DPR Usul SIM hingga STNK Berlaku Seumur Hidup
Komisi IV DPR Dukung Strategi Kementan Wujudkan Swasembada Pangan
Komisi VII DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Penerapan PPN 12 Persen
Komisi VII DPR Kawal Proses Penghapusan Piutang Macet UMKM
Pj Bupati Kapuas: Kunjungan Komisi IV DPR-RI Jadi Motivasi Bagi Pembudidaya Ikan
Ide Presiden Bakal Jadi Acuan Bahas RUU Pilkada Oleh Komisi II DPR
Komentar (0)
Memuat komentar…







