**Borneonews - Gorontalo Utara**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, yang terletak di Provinsi Gorontalo, baru saja menetapkan kembali satu pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Pasangan yang ditetapkan tersebut adalah Ridwan Yasin dan Muchsin Badar, yang akan bertanding untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa penetapan paslon ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang bernomor 001/PS.REG/75.7505/IX/2024, yang diterbitkan pada tanggal 2 Oktober 2024. Proses penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang diselenggarakan pada malam hari, tepatnya pada Jumat, 4 Oktober 2024, sekitar pukul 22.21 WIB.
Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu, disebutkan bahwa KPU Gorontalo Utara diminta untuk menetapkan kembali pasangan Ridwan Yasin dan Muchsin Badar sebagai salah satu kandidat dalam Pilkada 2024. "Kami telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi Gorontalo serta Divisi Teknis KPU Republik Indonesia. Oleh karena itu, kami telah melakukan pleno untuk menetapkan pasangan Ridwan Yasin dan Muchsin Badar sebagai calon," ungkap Sofyan.
Ia menambahkan bahwa dasar hukum dari penetapan ini mengacu pada Pasal 144 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengharuskan KPU untuk menindaklanjuti setiap putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Gorontalo Utara. Mengenai nomor urut pasangan calon, secara otomatis pasangan ini akan mendapatkan nomor urut tiga, sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan KPU (PKPU) Republik Indonesia.
Sofyan juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan KPU RI untuk proses pencetakan surat suara yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Ia kemudian menghimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo Utara agar tidak lupa untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara Pilkada yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Dengan ditetapkannya kembali pasangan ini, maka saat ini terdapat tiga pasangan calon untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara dalam Pilkada 2024. Ketiga pasangan tersebut adalah: nomor urut 1 Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Jusuf, serta nomor urut 3 Ridwan Yasin dan Muchsin Badar.
ANTARA
KPU Gorontalo Utara Tetapkan Ulang Paslon Pilkada 2024
Bagikan:

GORONTALO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU: Pilkada Lanjutan Digelar September 2025 jika Paslon Tunggal Kalah
Berikut Daftar Paslon Pemenang Pilkada di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng Berdasarkan Pleno KPU
Ketua KPU: Calon Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Ikut Pilkada Ulang 2025
Ketua KPU Barito Utara: Tahapan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Lancar
KPU Barito Utara Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada di MK
Pemkab Barito Utara Tetapkan UMK dan UMSK 2025, Berikut Besarannya
Komentar (0)
Memuat komentar…







