**Borneonews - Sungailiat**, Pemerintah Kabupaten Bangka, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengumumkan bahwa pada tahun 2024 tidak akan dilakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (*PPPK*). Keputusan ini diambil karena adanya keterbatasan anggaran yang dialami oleh pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSMD) Kabupaten Bangka, R. Tati Raneaningsih, menjelaskan bahwa penerimaan *PPPK* untuk tahun ini tidak akan dilaksanakan. Hal tersebut sudah diinformasikan melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (*BKN*).
Faktor utama yang mendorong kebijakan ini adalah kondisi keuangan daerah yang tidak memadai. Gaji pegawai *PPPK* menjadi beban bagi pemerintah daerah, yang harus diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (*APBD*).
Kemandekan kondisi keuangan di Kabupaten Bangka tidak hanya berpengaruh pada rekrutmen *PPPK*, tetapi juga mengharuskan pemerintah daerah untuk memotong gaji tenaga honorer. Pemotongan tersebut mencapai 50 persen dari gaji yang biasanya diterima, dengan rata-rata sekitar Rp2 juta per bulan.
Berdasarkan data, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Bangka saat ini mencapai 4.420 orang. Dari jumlah tersebut, 3.590 orang digaji melalui *APBD*, 367 orang dari *APBN*, serta 461 orang yang bekerja di rumah sakit dan puskesmas.
Tati Raneaningsih menambahkan bahwa dari hasil pendataan terakhir, yang dilakukan mulai tanggal 6 hingga 18 September 2024, terdapat 1.395 orang yang terdaftar sebagai *PPPK* dan 3.286 orang sebagai Aparatur Sipil Negara (*ASN*). Dia berharap agar tenaga honorer dapat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang sulit dan bersabar menghadapi situasi yang ada saat ini.
ANTARA
Pemerintah Kabupaten Bangka Hentikan Rekrutmen PPPK 2024 Karena Anggaran Terbatas
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Sukamara Sampaikan Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Artha Sukma
22 TPS Khusus di Kalteng Siap Fasilitasi Pemilih di Lokasi Terbatas
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas dengan Sejumlah Menteri
Alasan Terbatasnya Armada, Penangan Sampah Kurang Maksimal di Sampit
Pj Wali Kota Palangka Raya Ajak PPPK Wujudkan Good and Clean Governance
Pengangkatan PPPK dan CPNS Belum Penuhi Kebutuhan Pegawai Pemkab Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







