**Borneonews - Banjarbaru**, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Yulianti Erlinah, ke Jakarta setelah ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada malam hari Minggu, 6 Oktober.
Pada hari Senin, pukul 16.50 Wita, dua kendaraan yang digunakan oleh tim penyidik KPK terlihat tiba di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. Selain Yulianti, penyidik juga menangkap dua pria lain yang diduga terlibat dalam operasi tersebut.
Rombongan KPK bertolak menuju Jakarta dengan menggunakan maskapai Pelita Air, dan dijadwalkan berangkat pada pukul 17.20 Wita. Keberangkatan ini tidak disertai dengan keterangan lebih lanjut dari pihak KPK saat wartawan mencoba untuk mengkonfirmasi di lokasi.
Baik Yulianti maupun dua pria yang turut dibawa tidak memberikan komentar apapun dan dengan cepat langsung bergerak menuju ruang terminal keberangkatan, diiringi pengawalan ketat oleh petugas keamanan.
Sebelum kejadian ini, tim penyidik KPK melaksanakan OTT terhadap sejumlah penyelenggara negara yang aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan pernyataan di Jakarta bahwa operasi ini berhubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
KPK juga mengungkapkan adanya penemuan sejumlah uang yang diduga berada di tangan seseorang yang dipercayai sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
ANTARA
Penyidik KPK Tangkap Pejabat Kalsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Jalur Kereta ke Pejabat BPK
BI Buka Suara soal Penggeledahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
NasDem Hormati KPK Panggil Anggotanya Soal Dugaan Korupsi CSR BI
Kejaksaan Negeri Kotim Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Gedung Expo Sampit
KPK: Penyidik Lacak Beberapa Lokasi Pelarian Sahbirin Noor
KPK Ingatkan Sahbirin Noor Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik
Komentar (0)
Memuat komentar…







