**Borneonews - Labuan Bajo**, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mencatat kedatangan sebanyak 24 kapal pesiar yang membawa wisatawan lokal maupun mancanegara ke Labuan Bajo selama periode Januari hingga September 2024.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, dari 24 kapal pesiar tersebut, total 23.225 wisatawan mancanegara dan 116 wisatawan lokal telah berkunjung. Sebagian besar kapal pesiar tersebut berlabuh di kawasan Taman Nasional Komodo, dengan mayoritas berasal dari Australia, diikuti oleh wisatawan dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman, dan negara-negara lainnya.
Jaya Mahendra menjelaskan bahwa pemeriksaan keimigrasian terhadap warga asing dilakukan secara terpadu bersama dengan pihak bea cukai. Pengawasan tambahan juga dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional Komodo. Proses pemeriksaan keimigrasian ini dilaksanakan di atas kapal pesiar untuk memastikan keabsahan paspor yang dimiliki oleh wisatawan asing serta memastikan bahwa dokumen tersebut masih berlaku pada saat pengukuran data dilakukan.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para wisatawan asing tidak terdaftar dalam daftar penangkalan. Dengan demikian, mereka bukan termasuk individu yang masuk dalam *black list* untuk memasuki Indonesia," ungkapnya. Selain itu, Keberadaan visa juga jadi perhatian, di mana semua dokumen akan diperiksa secara menyeluruh sebelum akhirnya dilakukan perekaman data.
Dia menambahkan bahwa selama wisatawan asing memiliki dokumen yang sah dan valid serta tidak melakukan pelanggaran hukum, mereka dinyatakan dapat masuk ke wilayah Indonesia, termasuk Labuan Bajo yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat.
Lebih lanjut, Jaya juga memberikan imbauan kepada wisatawan asing serta agen jasa perjalanan untuk memanfaatkan layanan *e-visa* yang tersedia. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pengajuan visa bagi para wisatawan.
"Saat ini, penerbitan dan pemberian visa dapat dilakukan secara elektronik, kami mengingatkan agar sebelum memasuki Indonesia, agen yang bersangkutan, baik dari prinsipal maupun agen lokal, diharapkan memberikan informasi terkait kebijakan kemudahan yang ditawarkan oleh imigrasi melalui layanan *e-visa*, yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus menunggu saat kedatangan di Indonesia," terangnya.
ANTARA
Kedatangan 24 Kapal Pesiar di Labuan Bajo Selama 2024
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Imigrasi Labuan Bajo Dukung Warga Pulau Messah Urus Paspor
BPTNK Didirikan, Respons Isu Pariwisata Labuan Bajo Meningkat
BMKG Peringatkan Waspada Gelombang Tinggi di Labuan Bajo
Tim SAR Evakuasi 28 Penumpang Speedboat Tenggelam di Labuan Bajo
Membangun Usaha Herbal Berkelanjutan di Labuan Bajo oleh Adrianus Taur
Kunjungan Kapal Pesiar ke Pantai Ngurbloat Raih Antusiasme Wisatawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







