**Borneonews - Jakarta**, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan permohonan kepada Prabowo Subianto, calon presiden terpilih dalam Pemilu 2024, untuk melakukan peninjauan terhadap Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 yang mengatur Standar Harga Satuan Regional.
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa dengan adanya peninjauan terhadap peraturan tersebut, kegiatan DPRD diharapkan dapat berlangsung lebih optimal. Ia menekankan pentingnya revisi terhadap Perpres tersebut agar DPRD dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik demi pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Legislatif PKB yang berlangsung di Jakarta, Cak Imin menyampaikan rasa antusias anggota DPRD dari PKB yang bersemangat menanti pertemuan dengan Prabowo. Kegiatan ini diadakan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Ia menekankan, "Semangat ini timbul karena ada harapan untuk perbaikan nasib di masa mendatang."
Cak Imin juga mengingatkan bahwa dalam periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, anggota DPRD mendapatkan fasilitas yang lebih baik, termasuk biaya transportasi yang terintegrasi dalam model lump sum. Namun, ia menegaskan bahwa selama tujuh tahun terakhir, fasilitas tersebut telah hilang.
Selama rentang waktu 10 hingga 12 Oktober 2024, PKB menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Legislatif, dan Prabowo Subianto hadir di acara tersebut sekitar pukul 16.30 WIB bersamaan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
ANTARA
PKB Minta Prabowo Tinjau Ulang Perpres untuk Optimalisasi DPRD
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mensesneg Atur Ulang Jadwal Pertemuan Prabowo dan Anwar Ibrahim
Pendaftaran Calon Ketua PWI Kobar Periode 2026–2029 Resmi Dibuka
Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Nusantara Power UP Pulang Pisau Perkuat Komitmen Jaga Keandalan Listrik
Pohon Tumbang Tutup Jalan Lintas Provinsi di Telang HST
Kebakaran Melanda Berangas Barat Batola, Api Sempat Membesar di Permukiman Padat
Perkuat REDD+ di Riau, Akademisi USU Dorong Hilirisasi Riset dan Tata Kelola Karbon
Komentar (0)
Memuat komentar…







