BORNEONEWS, Riau – Penguatan riset kehutanan, tata kelola karbon, dan kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mendukung implementasi Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) berbasis yurisdiksi di Provinsi Riau. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat penurunan emisi, memperluas penerapan solusi berbasis alam, serta mendorong pembangunan rendah emisi yang inklusif dan berkelanjutan.

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Rahmawaty, S.Hut., M.Si., Ph.D., menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Webinar GREEN CONNECT #4, Selasa, 27 Oktober 2026.

Kegiatan daring tersebut mengangkat tema penguatan arsitektur REDD+ berbasis yurisdiksi melalui integrasi solusi berbasis alam, tata kelola karbon, dan pembiayaan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Rahmawaty menekankan pentingnya menerjemahkan hasil penelitian dan inovasi kehutanan menjadi solusi nyata yang dapat diterapkan oleh pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Hilirisasi riset kehutanan perlu diarahkan agar hasil penelitian tidak berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi dapat dimanfaatkan dalam kebijakan, inovasi sektor usaha, dan praktik pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Prof. Rahmawaty.

Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, sektor swasta, lembaga keuangan, dan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan Nature-Based Solutions (NbS) atau solusi berbasis alam.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung penurunan emisi sekaligus menjaga fungsi ekosistem dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat. Karena itu, implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi perlu mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, serta tata kelola karbon.

Pengelolaan hutan dan bentang alam tidak hanya diarahkan untuk menekan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan, tetapi juga harus mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Webinar GREEN CONNECT #4 menghadirkan akademisi, perwakilan pemerintah, dan praktisi dari berbagai lembaga untuk membahas penguatan arsitektur REDD+ serta pembiayaan berkelanjutan.

Salah satu pembicara kunci adalah Prof. Drs. Jatna Supriatna, Ph.D., akademisi Universitas Indonesia (UI). Forum tersebut juga menghadirkan Bambang Arifatmi dari United Nations Environment Programme (UNEP) dan H. Fauzi Amro, Ketua Umum DPP HA IPB University.

Narasumber lainnya adalah Dr. Eddy Soeparno, S.H., M.H., Wakil Ketua MPR RI; Dr. Syahrial Abdi, A.P., M.Si., Sekretaris Daerah Provinsi Riau; serta Novia Widyaningtyas, S.Hut., M.Sc., Staf Ahli Menteri Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan Kementerian Kehutanan.

Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun arsitektur REDD+ yang tidak hanya berorientasi pada penurunan emisi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan pembiayaan, penguatan tata kelola, dan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat.

Perguruan tinggi berperan strategis dalam mengembangkan riset aplikatif, inovasi, dan transfer pengetahuan untuk menjembatani temuan ilmiah dengan kebutuhan kebijakan dan implementasi di lapangan. Sementara itu, pemerintah berperan memperkuat regulasi dan tata kelola, sedangkan dunia usaha serta lembaga keuangan dapat mendukung penerapan inovasi dan pembiayaan program rendah emisi.

Partisipasi Prof. Rahmawaty dalam forum tersebut mencerminkan kontribusi akademisi USU dalam mendorong pemanfaatan hasil penelitian kehutanan untuk mendukung agenda pembangunan rendah emisi.

Sinergi riset, kebijakan, tata kelola karbon, dan pembiayaan berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi di Provinsi Riau, sekaligus mendorong pengelolaan bentang alam yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*/J)