BORNEONEWS, Palangka Raya – BKPSDM Kota Palangka Raya resmi membuka Kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi melalui Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini berpusat di UPT BKN Palangka Raya dan akan berlangsung selama lima hari kerja, yaitu pada 27, 28, 29 Oktober serta 3 dan 4 November 2026.
Sebanyak 680 orang ASN telah terdaftar sebagai peserta dalam kegiatan strategis ini.
Pelaksanaan tahap pertama hari ini berjalan lancar dengan dihadiri oleh para peserta, pimpinan instansi, serta tim fasilitator dari BKN pusat dan daerah.
Kepala BKPSDM Palangka Raya Fauzi Rahman menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah nyata penerapan manajemen talenta berbasis digital di lingkungan pemerintah kota.
"Tujuan utama dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memperoleh profil kompetensi setiap ASN secara akurat, sehingga dapat dilakukan pemetaan penempatan yang benar-benar sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki," jelas Fauzi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil penilaian ini akan menjadi dasar pengembangan karier dan penempatan jabatan ke depan.
Dengan adanya data yang lengkap dan terukur, diharapkan tidak lagi terjadi penempatan yang tidak sesuai keahlian, sehingga kinerja instansi dapat meningkat secara signifikan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Sistem merit menjamin setiap kebijakan dan keputusan manajemen ASN didasarkan pada kinerja, kualifikasi, dan kompetensi, bukan pada pertimbangan lain yang tidak relevan.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan Kepala UPT BKN Palangka Raya beserta jajarannya, Kepala Bidang PK2PA, serta tim ProASN BKPSDM Kota Palangka Raya. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BKN dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki peta kompetensi yang jelas dan akurat.
"Langkah ini menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)









