**Borneonews - Bandarlampung**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Bandarlampung menginstruksikan kepada pengawas di level kecamatan dan kelurahan untuk melakukan inventarisasi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan pemasangan alat peraga kampanye (*APK*) untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Ketua Bawaslu Bandarlampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta panitia pengawas kecamatan dan kelurahan untuk mencatat semua pelanggaran pemasangan *APK*. Hal ini dilakukan seiring dengan pelaksanaan patroli kampanye. Apriliwanda menjelaskan, banyak *APK* calon kepala daerah yang terlihat terpasang di pohon, sehingga menjadi perhatian.
"Setelah kami melakukan inventarisasi, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandarlampung terkait masalah pemasangan *APK* ini," ujar Apriliwanda di Bandarlampung.
Ia juga menambahkan, dalam proses pencopotan *APK* yang tidak memenuhi ketentuan, Bawaslu perlu kerja sama dengan pemerintah daerah. Kami tidak bisa bekerja sendiri, jadi perlu adanya koordinasi antara jajaran pengawas dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk menertibkan *APK* yang dipasang tidak sesuai, ungkapnya.
Apriliwanda mengingatkan kepada seluruh pasangan calon kepala daerah beserta tim suksesnya agar tidak melakukan pemasangan *APK* di lokasi-lokasi yang dilarang. Ia menegaskan bahwa himbauan ini telah disampaikan sejak sebelum tahapan kampanye dimulai. Semua informasi terkait kampanye, mulai dari Surat Tanda Terima Pemberitahuan (*STTP*) hingga pelaksanaan dan penggunaan bahan kampanye, telah disampaikan kepada masing-masing pasangan calon.
Dengan koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan pemasangan dan penggunaan *APK* dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menciptakan suasana pemilihan yang lebih tertib.
ANTARA
Bawaslu Bandarlampung Awasi Pemasangan APK untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dugaan Pelanggaran di Pilkada Kapuas, Kuasa Hukum Paslon Erlin Hardi-Alberkat Melapor ke Bawaslu
Bawaslu: Berkurangnya Jumlah TPS pada Pilkada Pengaruhi Partisipasi
Bawaslu Palangka Raya: Kurangnya Bimtek Diduga Jadi Penyebab PSU di Dua TPS Pilkada Kalteng 2024
Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu-Pilkada Kuatkan Keterwakilan Perempuan
Ketua Bawaslu Kapuas: Kasus Tindak Pidana di Pilkada Jadi Pembelajaran Bagi Semua Pihak
Ballon d'Or 2026, Barcelona Dominan di Sektor Putri
Komentar (0)
Memuat komentar…







