**Borneonews - Jayapura**, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah berhasil mengamankan sejumlah dana terkait dugaan kasus korupsi, yang berhubungan dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua. Uang yang disita mencapai total Rp 6.448.560.800, dan berasal dari salah satu vendor pemasaran yang dikenal dengan nama AMS.
Nixon Mahuse, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, menjelaskan bahwa penyitaan dana tersebut dilakukan setelah Kejati Papua memperoleh kemenangan dalam pra peradilan yang diajukan oleh salah satu tersangka bernama RL. Pengadilan Negeri Jayapura memutuskan pada kasus ini, sehingga proses hukum dapat berlanjut.
Sebelumnya, Kejati Papua telah menetapkan empat individu sebagai tersangka terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana PON, yaitu TR, RD, RL, dan VP. Salah satu dari keempat tersangka, RL, telah mengajukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jayapura. Sidang untuk perkara ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 7 Oktober yang lalu, dengan hasil yang menyatakan Kejati Papua sebagai pihak yang menang dalam gugatannya.
Menurut informasi dari Kasidik Dedi Sawaki, dana sebesar Rp 6,4 miliar tersebut disita dari vendor yang terlibat dalam sponsorship dan bekerja sama dengan bidang pemasaran, khususnya pada sub bidang pengelolaan *revenue*. Setelah proses penyitaan, dana tersebut segera diserahkan ke Bank Negara Indonesia (BNI) di Jayapura untuk diperlakukan sebagai barang bukti.
Kejati Papua berkomitmen untuk terus melanjutkan proses penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana PON Papua. Dedi Sawaki menegaskan bahwa kasus ini akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka yang akan ditetapkan di masa mendatang.
Saat ini, keempat tersangkaTR, RD, RL, dan VPditahan di Rumah Tahanan Kelas 1A Abepura serta Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III di Keerom. Proses hukum terkait kasus ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan keadilan dapat ditegakkan.
ANTARA
Kejati Papua Amankan Rp 6,4 Miliar dari Dugaan Korupsi PON XX
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPK Periksa Sekretaris PT KA Properti dalam Kasus Dugaan Korupsi
DPO Kasus Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit Diminta Serahkan Diri
Kejari Sukamara Tegaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi PT BPR Arta Sukma Murni Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri Kotim Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Gedung Expo Sampit
BI Buka Suara soal Penggeledahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
NasDem Hormati KPK Panggil Anggotanya Soal Dugaan Korupsi CSR BI
Komentar (0)
Memuat komentar…







