**Borneonews - Bandarlampung**, Lanal Lampung telah berhasil melaksanakan operasi yang mengakibatkan pengamanan sebanyak 194.156 ekor benih bening lobster (*BBL*) yang diduga diperoleh secara ilegal. Benih tersebut ditemukan di sebuah ruko yang berfungsi sebagai tempat penyegaran dan pengemasan produk di wilayah Lampung Tengah.
Pengungkapan lokasi ruko tersebut terjadi pada hari Minggu, 13 Oktober, berkat upaya Tim Lanal Lampung yang dipimpin oleh Mayor Laut (E) Nur Hamzah. Panglima Koamarda I Laksamana Muda Yoos Suryono Hadi menyampaikan informasi ini dalam sebuah konferensi pers di Bandarlampung.
Aksi pengamanan benih bening lobster ini terpicu setelah adanya laporan dari masyarakat kepada Lanal Lampung mengenai rencana pengiriman *BBL* ke Bandarlampung melalui jalur darat dari Kabupaten Pesisir Barat. Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan pengamatan di kawasan Kabupaten Tanggamus pada hari Minggu.
Setelah menyelesaikan pengamatan, tim mencurigai sebuah mobil jenis Xenia yang diduga membawa benih-benih lobster tersebut. Tim kemudian memutuskan untuk mengikuti kendaraan itu dengan jarak yang cukup aman. Pada pukul 06.00 WIB, tim menemukan bahwa mobil yang dicurigai tersebut bergerak menuju Terbanggi Besar di Kabupaten Lampung Tengah dan berhenti di sebuah ruko.
Namun, ketika kendaraan tersebut menyadari bahwa mereka sedang diikuti, mereka melanjutkan perjalanan dengan kecepatan tinggi. Saat pukul 06.15, Tim Lanal Lampung berhasil memasuki ruko yang menjadi tempat berhenti kendaraan tersebut dan menemukan gudang dalam keadaan kosong. Di dalamnya, mereka menemukan ratusan ribu *BBL* dari jenis mutiara dan pasir, yang sudah dikemas di dalam toples serta tersedia di kolam penyegaran.
Dalam operasi itu, tim pun mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan ilegal tersebut. Di antara barang bukti yang dianalisa adalah lima kolam penyegaran besar, delapan filter air aquariumnya kaca, empat filter air berbahan paralon, tiga unit tabung oksigen, serta 150 box *sterofoam*. Selain itu, tim juga berhasil mengamankan empat unit kulkas, 12 pompa aquarium, dua unit blower, satu unit mesin pendingin, serta 1.400 toples untuk kemasan. Mereka juga menyita dua unit kendaraan Kijang Inova dan tiga sepeda motor.
Dari keterlibatan Tim Lanal Lampung dalam upaya ini, terdapat perhitungan bahwa sekira Rp29 miliar kerugian negara berhasil diselamatkan dari distribusi *BBL* ilegal. Panglima tersebut mengungkapkan bahwa 194.156 ekor *BBL* yang diperoleh dari operasi ini akan direhabilitasi dan dibebaskan kembali ke perairan Caligi.
ANTARA
Lanal Lampung Amankan 194.156 Ekor BBL Ilegal Senilai Rp29 Miliar
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp16,4 Miliar oleh Bea Cukai Batam
Kemendag Ekspos Gulungan Kain Impor Ilegal Senilai Rp90 Miliar
KAI Selamatkan Aset Negara Senilai Rp731,53 Miliar per September 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp26,9 Miliar
Dinas Kesehatan Barito Timur Terima Hibah Alkes Senilai Rp5,4 Miliar dari Kemenko Marves
Polda Lampung Sita 149.400 Benih Lobster Ilegal, Cegah Kerugian Negara
Komentar (0)
Memuat komentar…







