BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan bahan pokok, terutama menjelang akhir tahun 2024.
"Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti melakukan praktik curang tersebut. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Jumat, 15 November 2024.
Dia menyatakan bahwa penimbunan bahan pokok merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Praktik tersebut menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok, yang pada akhirnya akan membebani masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.
Oleh karena itu, Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk mencegah dan menindak tegas segala bentuk penimbunan bahan pokok.
"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan bahan pokok. Sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik berupa sanksi administratif maupun sanksi pidana," ungkapnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk tim pengawas yang bertugas untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Tim pengawas tersebut akan melakukan pemeriksaan secara berkala di pasar-pasar tradisional, supermarket, dan toko-toko ritel. Laporan dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti dengan segera.
Selain melakukan pengawasan, Pemko Palangka Raya juga akan meningkatkan koordinasi dengan para distributor dan pedagang untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap tercukupi.
Langkah ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan barang dan menjaga stabilitas harga di pasaran. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Tangani 2.367 Laporan Melalui Aplikasi LAPOR
Pemko Palangka Raya Optimalkan PKH Atasi Kemiskinan Antargenerasi
Pemko Palangka Raya dan PLN Jalin Sinergi Tingkatkan Kualitas Listrik
Pemko Palangka Raya Tingkatkan Infrastruktur Kelistrikan
Pemko Palangka Raya Wujudkan Pemerataan Listrik di 30 Kelurahan
Pemko Palangka Raya Dukung Penuh Program Gemapatas
Komentar (0)
Memuat komentar…







