BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mempermudah proses perizinan berusaha.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memangkas birokrasi yang berbelit-belit dan mempercepat waktu pengurusan izin.
"Kami ingin agar para pelaku usaha di Palangka Raya dapat lebih mudah dan cepat dalam mendirikan usahanya. Apalagi sekarang dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) jadi lebih mudah dan terpusat," katanya, Senin, 2 Desember 2024.
Menurutnya, kemudahan berusaha merupakan salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.
Dengan adanya kemudahan perizinan, diharapkan semakin banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Palangka Raya.
Selain itu, Hera juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap peraturan perizinan yang ada. Tujuannya adalah untuk menemukan regulasi yang tidak relevan dan menghambat proses perizinan.
"Kami akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem perizinan agar semakin efisien dan transparan," tegasnya.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan Palangka Raya dapat menjadi daerah yang semakin menarik bagi para investor. Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (HENDRI/j)
Pemko Palangka Raya Permudah Proses Perizinan Usaha
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dewan: Duta Mall Palangka Raya Harus Patuhi Perizinan AMDAL
Pemilik Usaha Makanan dan Minuman di Palangka Raya agar Bayar PBJT
Dewan Imbau Pelaku Usaha di Palangka Raya Gunakan NIB untuk Mendukung Ekonomi Lokal
BPPRD Palangka Raya Gencarkan Pengawasan Pajak Usaha Kuliner
Dewan Dorong Pemko Palangka Raya Tanggap terhadap Ancaman Narkotika
Dewan Minta Pemko Palangka Raya Awasi Makanan dari Bahan Berbahaya saat Ramadan
Komentar (0)
Memuat komentar…







