BORNEONEWS, Palangka Raya - Layanan Darurat 112 Palangka Raya telah berhasil menangani sebanyak 4.627 laporan kegawatdaruratan dalam kurun waktu lebih dari tiga tahun terakhir. Hal ini diungkapkan Pj Sekda, Arbert Tombak.
Berbagai jenis laporan telah ditangani oleh layanan ini, mulai dari evakuasi hewan liar, pelepasan cincin yang tersangkut, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hingga kecelakaan lalu lintas.
"Seluruh layanan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat," katanya, Kamis, 19 Desember 2024.
Dia menjelaskan bahwa Layanan Darurat 112 dirancang khusus untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai situasi darurat yang mengancam nyawa manusia maupun makhluk hidup lainnya.
Layanan ini menjadi garda terdepan dalam penanganan kejadian-kejadian yang tidak terduga.
Keberadaan Layanan Darurat 112 ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terlindungi.
Layanan Darurat 112 juga telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan mudah dan cepat melalui nomor telepon 112.
"Keberhasilan Layanan Darurat 112 dalam menangani ribuan laporan kegawatdaruratan menjadi bukti nyata bahwa layanan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan terus meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan ini agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (HENDRI/H)
Call Center 112 Palangka Raya Tangani Ribuan Laporan Selama 3 Tahun Terakhir
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Call Center 112 Imbau Masyarakat Cek Seluruh Komponen Untuk Cegah Kebakaran
Progran 100 Hari Kerja Walikota Terpilih, Dewan Palangka Raya Minta Tangani Jalan dan Drainase
DPRD Palangka Raya Minta Pemko Perkuat UMKM demi Tangani Pengangguran
KPK Terima 689 Laporan Gratifikasi Selama Januar-Februari 2025
Pemko Palangka Raya Terbitkan Edaran Bagi Usaha Hiburan Selama Ramadan
Hiburan Malam Dilarang Buka Selama Ramadan di Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







