BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait penimbunan bahan pokok maupun bahan bakar minyak (BBM).
Hal ini disampaikan menyusul potensi peningkatan permintaan menjelang hari besar keagamaan, khususnya menjelang perayaan Natal dan menyambut tahun baru 2025.
“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut,” katanya, Minggu, 22 Desember 2024.
Dia menjelaskan pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok dan BBM.
Tim ini akan secara rutin melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional, modern dan juga SPBU untuk memastikan ketersediaan dan harga barang tetap terkendali.
“Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pelaku penimbunan. Sanksi tegas akan diberikan kepada mereka yang terbukti bersalah,” pungkasnya. (HENDRI/R)
Pj Wali Kota Ancam Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Bahan Pokok dan BBM
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dewan Palangka Raya Minta Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Wakil Bupati Barito Selatan Pantau Harga Bahan Pokok
Pemerintah Pusat Minta Keamanan Stok Bahan Pokok Ramadan
Stabilitas Harga Bahan Pokok Jadi Prioritas Pemko Palangka Raya Selama Ramadan
Pemprov Kalteng Subsidi Harga Bahan Pokok
Kapolres Barito Timur Salurkan Bahan Pokok ke Warga Desa Haringen
Komentar (0)
Memuat komentar…







