BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, mengimbau seluruh kepala dinas untuk lebih memperhatikan beban kerja dan kebutuhan para pegawai dalam memberikan izin cuti.
Hal ini disampaikannya mengingat pentingnya waktu istirahat bagi para pegawai setelah setahun bekerja keras.
"Saya meminta kepada seluruh kepala dinas untuk benar-benar mempertimbangkan pemberian izin cuti bagi pegawai. Pastikan tidak ada pelayanan publik yang terganggu akibat banyaknya pegawai yang mengambil cuti bersamaan," katanya, Rabu, 25 Desember 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberian izin cuti harus dilakukan secara bijaksana. Artinya, harus ada perencanaan yang matang agar tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas pemerintahan.
"Tentu saja, kita ingin para pegawai dapat menikmati libur akhir tahun bersama keluarga. Namun, pelayanan kepada masyarakat juga harus tetap menjadi prioritas," tegasnya.
Selain itu, dia mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga disiplin dan etika kerja selama masa cuti.
"Meskipun sedang cuti, para pegawai tetap harus menjaga nama baik instansi. Hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi," pesannya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fifi Arfina mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait pemberian izin cuti akhir tahun.
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai prosedur pengajuan cuti dan persyaratan yang harus dipenuhi. (HENDRI/j)
Kepala Dinas Diminta Selektif Berikan Izin Cuti Akhir Tahun
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kotim Soroti Kepala Sekolah Bolos, Disdik Diminta Bertindak Cepat
Ketua KPU Kobar Berikan Pandangan Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Kepala Kemenag Kapuas: Ujian Madrasah Bagian Penting Evaluasi Akhir Peserta Didik
DPRD Kotim Imbau Masyarakat Selektif saat Membeli Makanan Takjil di Bulan Ramadan
Menanen Buah Sawit Perusahaan Tanpa Izin, Pria di Kotim Diserahkan ke Polisi
DPRD Kotim Dukung Penegakan Hukum dan Penertiban Izin Perkebunan
Komentar (0)
Memuat komentar…







