BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya bersiap menindak tegas pelaku usaha yang belum melunasi kewajiban retribusi daerah.
Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran retribusi daerah merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kota Palangka Raya.
Dana yang terkumpul dari retribusi ini sangat penting untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Retribusi daerah ini sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan di kota kita,” ujarnya, Minggu, 19 Januari 2025.
Pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya membayar retribusi. Namun, masih ada saja yang belum memenuhi kewajibannya.
“Kami sudah sering melakukan sosialisasi dan imbauan, tapi masih ada saja yang bandel,” ungkapnya.
Untuk memberikan efek jera, DPKUKMP akan menindak tegas para pelaku usaha yang terbukti menunggak pembayaran retribusi. Sanksi yang diberikan bisa berupa penutupan sementara usaha, denda, hingga pencabutan izin usaha.
Samsul Rizal berharap dengan adanya tindakan tegas ini, seluruh pelaku usaha di Kota Palangka Raya dapat lebih disiplin dalam membayar retribusi daerah.
“Kami ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, di mana semua pelaku usaha taat pada aturan,” tegasnya. (HENDRI/j)
Pelaku Usaha di Palangka Raya akan Disanksi Jika Lalai Bayar Retribusi
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sri Ani Rintuh Dorong Pemko Palangka Raya Berikan Pelatihan bagi Pelaku Usaha Madu
Awasi Pajak Air Tanah Pelaku Usaha di Palangka Raya
Cegah Uang Palsu dan Rusak, DPRD Palangka Raya Imbau Pelaku Usaha Jeli saat Penukaran Rupiah
Menunggak Retribusi, 15 Kontainer Taman Tunggal Sangomang Diambil Alih Pemko Palangka Raya
Warga Palangka Raya Antusias Bayar PBB
Pemko Palangka Raya Hapus Denda PBB, BPPRD Ajak Warga Bayar
Komentar (0)
Memuat komentar…







