BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengimbau sebagian pelaku usaha kuliner di Taman Tunggal Sangomang Yos Sudarso untuk segera melunasi tunggakan pembayaran retribusi tahun lalu.
Imbauan ini disampaikan mengingat pentingnya retribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
Dia menjelaskan bahwa tunggakan pembayaran retribusi dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik.
“Retribusi yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami minta pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya,” katanya, Jumat, 24 Januari 2025.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tetap enggan melunasi tunggakan retribusinya.
“Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha dan memastikan bahwa semua pihak taat pada aturan,” tegasnya.
DPKUKMP Kota Palangka Raya juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha kuliner di Taman Tunggal Sangomang mengenai pentingnya membayar retribusi tepat waktu. (HENDRI/H)
Pelaku Usaha Kuliner di Taman Tunggal Sangomang Diminta Segera Lunasi Retribusi
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPPRD Palangka Raya Gencarkan Pengawasan Pajak Usaha Kuliner
Tim Resmob Polres Kapuas Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Taman Raja Bunu
Stok Blangko KTP-el Kotim Tersedia 6 Ribu Keping, Warga Diminta Segera Urus
Camat di Lamandau Diminta Segera Merespon Keluhan Masyarakat
KKP: Pelaku Usaha Wajib Patuhi Aturan Bahan Baku Pakan Ikan Impor
Sudarsono Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Kalteng Aktif Bayar Pajak
Komentar (0)
Memuat komentar…







