BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Palangka Raya menegaskan larangan penjualan seragam sekolah, buku pelajaran dan lembar kerja siswa (LKS) di seluruh satuan pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya, Jayani. Dia juga sudah menrtbitkan edaran yang kemudian disebarkan ke sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan setempat.
Jayani menekankan bahwa tanggung jawab pembelian seragam, buku, dan LKS sepenuhnya berada di tangan orang tua atau wali murid.
Sekolah dilarang keras untuk menjual atau memaksa siswa membeli perlengkapan tersebut di tempat tertentu.
Larangan ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.
Tujuannya adalah untuk meringankan beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua.
“Kami berharap dengan adanya larangan ini, orang tua dapat lebih leluasa memilih tempat untuk membeli seragam dan perlengkapan sekolah lainnya sesuai dengan kemampuan finansial mereka,” katanya, Senin, 27 Januari 2025.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan aturan ini. Sekolah yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan komite sekolah untuk dapat bekerja sama dalam mensosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh stakeholder pendidikan,” tutupnya. (HENDRI/j)
Dinas Pendidikan Palangka Raya Larang Penjualan Seragam, Buku, dan LKS di Sekolah
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sekolah di Palangka Raya agar Perkuat Literasi di Tengah Arus Globalisasi
Pemko Palangka Raya Siap kolaborasi dengan Kemensos Bikin Sekolah Gratis
Pemko Palangka Raya Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Dukung Sekolah Rakyat
Pemko Palangka Raya Intensifkan Pengawasan Jajanan Sehat di Sekolah
Komisi III DPRD Palangka Raya Ajak Siswa Persiapkan Diri Hadapi Ujian Sekolah
Dewan Minta Pemkot Palangka Raya Prioritaskan Kebutuhan Pendidikan Mendesak
Komentar (0)
Memuat komentar…







