BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melakukan perubahan nomenklatur pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Perubahan ini diumumkan oleh Kepala Bapperida Palangka Raya, Fauzi Rahman. Ia menyebut perubahan ini didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 22 Tahun 2024 serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021.
Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih komprehensif, mencakup riset dan inovasi.
"Perubahan ini sejalan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan daerah untuk memiliki perencanaan yang berbasis riset dan inovasi," katanya, Senin, 3 Februari 2025.
Dengan perubahan ini Bapperida memiliki struktur organisasi yang terdiri dari 1 Sekretariat dan 4 Bidang.
Bidang-bidang tersebut meliputi Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan serta Bidang Riset dan Inovasi Daerah.
Fauzi menjelaskan bahwa setiap bidang memiliki peran dan tanggung jawab yang spesifik dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah bertugas menyusun rencana pembangunan, melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan.
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia fokus pada perencanaan pembangunan di bidang pemerintahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan bertanggung jawab atas perencanaan pembangunan di sektor ekonomi, sumber daya alam, infrastruktur, dan kewilayahan.
Sementara itu Bidang Riset dan Inovasi Daerah memiliki tugas untuk mengembangkan riset dan inovasi yang dapat mendukung pembangunan daerah.
"Perubahan nomenklatur ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan. Dengan adanya Bapperida, diharapkan pembangunan daerah dapat lebih terarah, inovatif dan berkelanjutan," pungkasnya. (HENDRI/R)
Perubahan Nama, Bappedalitbang Palangka Raya Menjadi Bapperida
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua DPRD Palangka Raya Ingatkan ASN dan PPPK Jaga Nama Baik Pemerintah
BAPPERIDA Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Pencegahan Stunting di Kalteng
BAPPERIDA Tegaskan Sinergi Pembangunan dan Lingkungan di Hutan Kota Nyaru Menteng
Bapperida Kalteng Apresiasi Kunjungan Komisi V DPR RI
Bapperida Kalteng Nilai Konektivitas Infrastruktur Tunjang Program Pemerataan
Menkum Sebut Tidak Banyak Perubahan Tupoksi APH di Revisi KUHAP
Komentar (0)
Memuat komentar…







