BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah longsor yang menewaskan empat penambang emas tradisional di Desa Marapit, Kapuas Tengah, pada akhir April 2025.
Melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng Vent Christway, Gubernur H. Agustiar Sabran mengingatkan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting mengenai keselamatan dalam kegiatan pertambangan.
“Pemprov Kalteng sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berharap musibah serupa tidak terulang. Oleh karena itu, setiap kegiatan usaha pertambangan harus dilaksanakan dengan menerapkan kaidah-kaidah pertambangan yang baik, mencakup aspek teknis operasional, keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan,” ujar Vent Christway di Palangka Raya, Jumat, 2 Mei 2025.
Vent menegaskan bahwa kegiatan pertambangan ilegal yang tidak memperhatikan aspek keselamatan berisiko besar terhadap keselamatan jiwa.
“Kegiatan pertambangan yang mengabaikan keselamatan tidak bisa lagi dianggap sepele,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, aman, dan ramah lingkungan melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). (HERMAWAN DP/H)
Pemprov Kalteng Serukan Pentingnya Keselamatan Tambang Usai Longsor di Kapuas
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Jadikan Hari Koperasi Momentum Perkuat Peran UMKM
Pemprov Kalteng Dorong Akses Pasar UMKM hingga Pelosok
Pemprov Kalteng Siapkan Draf Pergub Atur Besaran Hak Keuangan DPRD
Pemprov Kalteng Dorong UMKM Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Daerah
Pemprov Kalteng Apresiasi IWAPI Dukung Percepatan Ekonomi Perempuan
Pemprov Kalteng Komitmen Dukung UMKM Lewat Pelatihan dan Permodalan
Komentar (0)
Memuat komentar…







