BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp12.282.527.394 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Kalteng Sastriadi kepada Plt Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung di Ruang Rapat Bajakah.
“Akuntabel dan transparan. Ini merupakan bentuk komitmen kita semua bahwa dana hibah itu harus mampu dan wajib dipertanggungjawabkan dan kita harus sampaikan kepada publik,” kata Leonard di Palangka Raya, Rabu, 7 Mei 2025.
Leonard juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng melibatkan pendampingan dari BPKP, APIP, dan instansi pengawasan lain guna menjaga akuntabilitas pelaksanaan kegiatan strategis.
Ketua KPU Sastriadi menjelaskan dari anggaran hibah senilai Rp87,6 miliar, telah terealisasi Rp75,3 miliar atau 85,90 persen dan sisanya dikembalikan ke kas daerah.
“Sebagian besar dana digunakan untuk cost sharing dengan KPU kabupaten/kota sebesar Rp35,2 miliar,” jelasnya. (HERMAWAN DP/j)
KPU Kalteng Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp12,2 Miliar ke Pemprov
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Tekankan Pentingnya Kepatuhan Aturan dalam PSU Pilkada Barito Utara 2025
Kepada Ketua KPU RI, Pj Bupati Utara Tegaskan Ikut Sukseskan PSU Pilkada 2025
Pemprov Kalteng Gelontorkan Rp6,3 Miliar Bantuan Keuangan Parpol
KPU Barito Utara Rakor Kesiapan Logistik dan Pertanggungjawaban Keuangan PSU Pilkada 2024
Pemkab Gunung Mas Sudah Salurkan Puluhan Miliar Dana Desa Tahap Pertama
Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Jadi Rp12.200 per Liter
Komentar (0)
Memuat komentar…







