BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pembekalan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Aula BKD, Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi aparatur serta menegaskan komitmen dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“PPPK harus menjadi agen pelayanan publik yang tangguh dan inovatif. Mari bekerja bersama membangun Kalimantan Tengah yang semakin berkah dan sejahtera,” kata Lisda Arriyana di Palangka Raya.
Selain membuka acara, Lisda juga memberikan materi tentang peran strategis PPPK dalam birokrasi. Materi lain disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng, Betri Susilawati, terkait reformasi birokrasi dan pelayanan pemerintah.
Kegiatan ini diikuti para PPPK dari berbagai perangkat daerah yang juga menerima SK sebagai tanda resmi pengangkatan.
“Menjadi bagian dari ASN merupakan tanggung jawab besar. Saya siap bekerja keras, memberikan yang terbaik, dan turut serta membangun Kalimantan Tengah dengan penuh semangat,” ucap M. Feisal. (HERMAWAN DP/H)
BKD Kalteng Perkuat Komitmen Pelayanan Publik PPPK
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wali Kota Palangka Raya Imbau OPD Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kinerja
Wali Kota Palangka Raya Terbitkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik
DPMPTSP Seruyan Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Kepala BKD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemetaan Potensi ASN
Raih Terbaik I Implementasi AKIP 2024, BKD Kalteng Sambut dengan Rasa Syukur
Pemprov Kalteng Dorong Penguatan Administrasi Kependudukan Layanan Publik
Komentar (0)
Memuat komentar…







