BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat, Sri Lestari, menyesalkan adanya kasus keberangkatan jamaah haji secara ilegal yang dilakukan oleh salah satu travel asal Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ia mengungkapkan, bahwa jamaah yang diberangkatkan tidak menggunakan visa resmi haji, melainkan visa kerja atau amal. Akibatnya, mereka tidak tercatat dalam sistem Kementerian Agama dan tidak terpantau oleh pemerintah.
“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Ini harus menjadi perhatian bersama. Travel jangan nekat, harus memberikan edukasi dan kepastian kepada jamaahnya,” ujar Sri Lestari kepada Borneonews, Selasa, 10 Juni 2025.
Sri menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi telah melakukan penataan ulang sistem penyelenggaraan ibadah haji sejak tahun 2024 dan diterapkan ketat di tahun 2025 ini. Tujuannya adalah agar pelaksanaan haji berjalan lebih teratur dan aman bagi seluruh jamaah.
“Pemerintah Arab Saudi ingin menciptakan penyelenggaraan haji yang ideal. Salah satunya dengan mengurangi kepadatan jamaah yang bisa menyebabkan insiden seperti meninggal dunia di tengah ibadah,” jelasnya.
Menurut Sri, keberadaan jamaah non-prosedural menjadi salah satu faktor yang membuat kondisi di tanah suci semakin padat dan berisiko.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah ketat yang diambil pemerintah Arab Saudi untuk membatasi keberangkatan jamaah tanpa visa resmi.
“Kalau ada penataan seperti ini, supaya jamaah bisa menjalankan ibadahnya dengan khusyuk. Maka masyarakat juga harus cerdas dalam memilih jalur keberangkatan yang benar dan resmi,” tegas Sri Lestari.
Sri juga mengingatkan kepada para penyelenggara perjalanan ibadah haji agar tidak semata-mata mengejar keuntungan. Mereka diminta benar-benar memastikan legalitas dan keselamatan jamaah.
Sri mengungkapkan, ada kasus travel yang nekat memberangkatkan jamaahnya lewat jalur ilegal di Indonesia. Tragisnya, beberapa jamaah akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian Arab Saudi karena tidak memiliki izin resmi. Bahkan, satu jamaah asal Indonesia dilaporkan meninggal dunia akibat dehidrasi di tengah gurun.
“Harapan kami ke depan kepada travel agent, supaya memberikan kepastian ketika masyarakat sudah mengeluarkan biaya akomodasi. Jangan sampai ada penipuan atau pemberangkatan ilegal yang ujung-ujungnya merugikan jamaah sendiri,” pungkasnya. (DANANG/H)
Wakil Ketua DPRD Kobar Sesalkan Kasus Travel Ilegal Haji
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mantan Ketua Komisi II DPRD Kotim Diperiksa Terkait Kasus Ekskavator Rp20 Miliar
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan Generasi Muda
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Apresiasi Tren Positif Olahraga Lari di Kalangan Masyarakat
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi Inisiatif Pemprov Kembangkan Layanan Jemput Bola Adminduk
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Dukung Ketahanan Pangan
Wakil Ketua II DPRD Lamandau Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Pasca Unjuk Rasa
Komentar (0)
Memuat komentar…







