BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bagi perwakilan 26 perusahaan dari berbagai daerah di Kalteng.
Kegiatan yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel itu bertujuan meningkatkan pemahaman HRD dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Farid Wajdi membuka langsung kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya peran HRD dalam menjaga stabilitas hubungan industrial.
“Dalam rekrutmen, saya berharap sekaligus mengimbau agar perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal,” kata Farid Wajdi di Palangka Raya, belum lama ini.
Farid juga menyampaikan bahwa pelatihan ini selaras dengan visi Gubernur Kalteng dalam mengangkat harkat masyarakat Dayak dan mendorong pembangunan SDM yang unggul menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ia menegaskan bahwa HRD sebagai peserta pelatihan adalah ujung tombak dalam mekanisme penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan. (HERMAWAN DP/j)
Disnakertrans Kalteng Bekali HRD Perusahaan Atasi Perselisihan Hubungan Industrial
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi I DPRD Kalteng Apresiasi Pemprov Bekali ASN dengan Kemampuan Wirausaha untuk Purna Tugas
DPRD Kalteng Desak Pemda Segera Atasi Krisis Air Bersih di Pesisir Kotim
Gubernur Kalteng Tingkatkan Koordinasi Bersama Kementerian PUPR Atasi Jalan Putus di Kotim
Deteksi Perubahan Kondisi Pasien, RSUD Kapuas Bekali Nakes Penerapan EWS
Gubernur Kalteng Kejar Pajak Perusahaan Sektor 3P Percepat Pendapatan Daerah
Pemprov Kalteng Tegaskan Perusahaan Wajib Penuhi Pajak
Komentar (0)
Memuat komentar…







