BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pertemuan tersebut melibatkan Pemkab Kotim, Pemkab Seruyan, dan perusahaan yang beroperasi di dua wilayah tersebut.
Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung menyebutkan kewajiban perusahaan meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak bahan bakar, dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.
"Semua itu harus disetorkan ke pemerintah daerah," kata Leonard di Sampit seperti dikutip Borneonews pada, Sabtu, 20 September 2025.
Ia juga menegaskan perusahaan wajib membeli BBM di Kalimantan Tengah, memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta menjalankan program CSR dan program plasma.
Selain itu, Pemkab Kotim dan Seruyan diminta melaksanakan langkah strategis agar pendapatan daerah lebih optimal.
"Gubernur menegaskan siap menjadi garda terdepan untuk mendukung penuh kebijakan tegas tersebut," pungkasnya. (HERMAWAN DP/H)
Pemprov Kalteng Tegaskan Perusahaan Wajib Penuhi Pajak
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Melalui Penanaman Mangrove
Pemprov Kalteng Finalisasi Rancangan Pergub Desain Olahraga Daerah
Pemprov Kalteng Bahas Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Pengelolaan DAS Kumai 2025
Pemprov Kalteng Tebar 8.000 Benih Ikan Lokal dan Tanam Bibit Cemara Laut di Embung Tempenek
Pemprov Kalteng Dorong Edukasi Lingkungan Lewat Pelatihan dan Penanaman Mangrove
Pemerintah Desa Sungai Bundung Apresiasi Pelatihan dan Penanaman Mangrove Pemprov Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







